Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Dugaan Penipuan Mantan Puteri Indonesia Persahabatan Percaya Hukum Indonesia

Bali Tribune / MELAPOR - Korban penipuan didampingi kuasa hukumnya saat melapor ke Maolda Bali, Rabu (15/11).

balitribune.co.id | DenpasarDua korban penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan mantan Puteri Indonesia Persahabatan 2002, Fanni Lauren Christie dan suaminya Valerio Tocci, yakni Lucca Simioni dan Carlo Bonati percaya proses hukum di Indonesia. Lucca Simioni selaku investor asing mengatakan, bahwa mereka adalah WNA yang datang ke Indonesia beberapa waktu yang lalu, untuk merangkul budaya, untuk mencintai masyarakat, untuk membantu masyarakat melakukan bisnis. Sayangnya ia dan rekannya bertemu dengan dua terduga pelaku dugaan penipuan dan penggelapan. Ia mengaku ini adalah pengalaman traumatis bagi dirinya sejak tiga tahun yang lalu. Namun ia sangat percaya dengan hukum di Republik Indonesia. “Ini sangat menyakitkan setiap hari. Namun saya tetap percaya pada keadilan di Indonesia. Dan saya berharap tidak seorang pun, baik masyarakat Indonesia maupun orang asing, akan mengalami pengalaman traumatis ini. Kami ingin terus melakukan bisnis di Indonesia,” kata Lucca.

Senada dengan Lucca, korban lainnya Carlo Bonati mengatakan, ia menaruh penuh rasa hormat pada Indonesia yang merupakan negara yang ia cintai. Dirinya menginvestasikan sebagian besar uangnya di negara ini. Sebab, dirinya percaya pada negara ini, terutama pada penegakan hukum di Indonesia. "Tapi saya mungkin kehilangan semuanya sekarang, karena pelakunya penjahat Italia dari Roma dan istrinya, masih bebas berkeliaran di Bali,” ungkapnya.

Carol menambahkan, bahwa ketika seseorang bertanya kepadanya, dan apa yang yang menjadi harapannya, maka ia akan berkata bahwa dirinya sangat berharap Indonesia akan menghukum para pelaku. Sehingga tidak ada lagi orang yang harus mengalami apa yang dialami ia dan temannya itu. “Karena jika mereka lolos, makan akan lebih banyak lagi korban tak bersalah yang menjadi korban penipuan mereka,” ujarnya.

Kuasa hukum korban, Erdia Christina mengatakan, gelagat adanya tindak penggelapan sudah dimulai dari pembangunan apartemen DVM selesai. Terlapor Fanni dengan suaminya melakukan pengelolaan apartemen DVM secara sepihak tanpa melibatkan tiga investor asing lainnya. Di sisi lain, ada janji bahwa PT Indo Bhali Makmurjaya akan diubah dari PT Penanaman Modal Dalam Negeri (PMN) menjadi PT Penanaman Modal Asing (PMA). Namun yang terjadi adalah setelah pembangunan apartemen DVM selesai terlapor Fanni Lauren Christie dan Valerio Tocci menolak untuk mengubah status PT Indo Bhali Makmurjaya. “Makanya perbuatan yang dilakukan oleh terlapor dan suaminya yang juga dalam hal ini kami laporkan juga, sangat-lah merugikan klien kami (investor),” katanya.

Dikatakan Christina, kasus sengketa kepemilikan Apartemen DVM telah diputus oleh Mahkamah Agung RI yang telah memiliki kekuatan hukum tetap melalui Putusan Nomor 2546 K/PDT/2022 tanggal 24 Agustus 2022. Dimana pada pokoknya PT Indo Bhali Makmurjaya dan Valerio Tocci secara bersama-sama dihukum untuk membayar sejumlah uang sebesar USD 7,095,680 kepada Luca Simioni, Arturo Barone dan Thomas Huber selaku investor. Bahkan Pengadilan Negeri Denpasar telah mengeluarkan Penetapan Sita Eksekusi Nomor 469/Pdt.G/2021/PN.Dps Jo. Nomor 6/EKS/2023/PN.Dps tanggal 27 Februari 2023 dan Berita Acara Eksekusi Nomor 469/Pdt.G/2021/PN.Dps Jo. Nomor 6/EKS/2023/PN.Dps 16 Maret 2023 atas 25 Unit Apartemen DVM berserta fasilitas-fasilitasnya. 

Sementara terlapor Fanny dan kuasa hukumnya Edyanto hingga saat ini belum menjawab konfirmasi Bali Tribune.

wartawan
RAY
Category

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Gelar Puncak Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Persembahyangan Bersama Upacara Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih di Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Tabanan Tahun 2026. Upacara sakral yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (3/1/2026), dihadiri langsung Bupati Tabanan I Komang Sanjaya beserta Istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, beserta Istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Temu Wirasa PRABU Catur Muka Dorong Sinergi Pembangunan Denpasar–Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka menggelar kegiatan temu wirasa yang berlangsung di Nexx Cafe, Kota Denpasar, pada Minggu (4/1). Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi bagi semeton Buleleng yang kini bermukim dan beraktivitas di Denpasar, sekaligus menjadi ajang dialog lintas sektor untuk memperkuat kontribusi masyarakat perantauan terhadap pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.