Korban Pencabulan Oknum Polisi Alami Depresi Berat | Bali Tribune
Diposting : 17 June 2016 15:02
Ketut Sugiana - Bali Tribune
pencabulan
DEPRESI - Korban pencabulan oknum polisi Klungkung saat ditemani ketua KPPA Bali Ni Nyoman Suparni.

Amlapura, Bali Tribune

Komang BW, gadis di bawah umur korban pencabulan oknum polisi berpangkat Aiptu di Polres Karangasem, kondisinya sampai saat ini belum stabil. Trauma dan depresi berat yang dialami gadis tamatan SD asal Desa Seraya, Karangasem, akibat dicabuli oleh AK selama bertahun tahun ini, membuat pihak P2TP2A Bali dan Karangasem harus mendatangkan seorang Psikolog untuk memberikan konseling guna menenangkan korban.

Namun beratnya tekanan mental dan defresi berat yang dialami korban, membuat Psikolog Retno I G Kusuma dari P2TP2A provinsi kesulitan. “Korban sedikit-sedikit menangis kalau ditanya. Pada intinya menurut psikolog yang memberikan konseling, korban mengalami depresi berat,” kata Made Rusmini, Ketua Harian P2TP2A Karangasem, kepada wartawan usai konseling terhadap korban, Kamis (16/6).

Menurutnya, dalam konseling yang dilakukan psikolog tersebut, tidak banyak yang dapat ditanyakan terhadap korban, sementara melihat kondisi kejiwaan korban yang mengkhawatirkan seperti itu psikolog bersangkutan menyarankan agar P2TP2A dan KPPA Bali mendatangkan seorang Psikiater. “Kami disarankan untuk mendatangkan Psikiater, dan sesegera mungkin akan kami lakukan,” ujar Rusmini.

Namun demikian, untuk kelanjutan pemeriksaan sebagai saksi, korban sesuai jadwal akan menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Polda Bali pada Jumat (17/6) hari ini, bersama dua orang saksi lainnya masing-masing Made Selepeg warga yang juga tetangga korban serta Klian Banjar Adat Tanah barak, yang dianggap mengetahui banyak terkait kasus yang dialami korban.

Selain itu kata Rusmini, usai diperiksa sebagai saksi, korban juga akan menjalani visum dalam sebagai bukti pelengkap terhadap kejahatan seksual yang dilakukan oleh oknum Polisi berpangkat Aiptu tersebut. Untuk diketahui, usia pelaku sebenarnya sudah cukup tua yakni 55 tahun dan dua tahun lagi pelaku disebut akan pensiun sebagai anggota Polri. Namun setua itu pelaku masih memiliki libido seks yang cukup tinggi. Dari penuturan korban, sebelum mencabuli korban, pelaku selalu menenggak obat kuat.