Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Terseret Arus Ditemukan Mengambang di Tengah Laut

Bali Tribune / EVAKUASI - Basarnas mengevakuasi jenasah korban tenggelam di Pantai Pengeragoan Dauhtukad yang ditemukan dalam kondisi mengambang.

balitribune.co.id | Negara - Setelah dilakukan operasi pencarian selama tiga hari oleh Tim SAR Gabungan akhirnya korban tenggelam terseret arus di perairan Jembrana ditemukan Rabu (20/12) siang. Jenasah korban ditemukan dalam kondisi mengambang.

Operasi pencarian yang telah dilakukan sejak Senin (18/12) oleh Tim SAR Gabungan membuahkan hasil. Korban tenggelam karena terseret arus laut di Pantai Pengeragoan Dautukad, Kecamatan Pekutatan akhirnya ditemukan Senin siang.. Korban Aditya Fikri Ahimsah (29) ditemukan di perairan sekitar 250 meter sebelah timur dari TKP. Kapolsek Pekutatan, Kompol I Wayan Suastika menuturkan, proses pencarian orang tenggelam karena terseret arus memasuki hari ke-3. 

Tim SAR Gabungan hingga Rabu kemarin menyisir dan memperluas areal pencarian dari hari sebelumnya. Dan hasilnya, korban asal Banyuwangi, Jawa Timur ditemukan oleh tim. Saat dilakukan penyisiran, Jenazah korban ditemukan dalam kondisi mengambang dan posisi telungkup di sebelah timur TKP atau Pantai Pengeragoan Dauh Tukad sekitar pukul 11.55 WITA. "Korban terseret arus laut sudah ditemukan tim. Korban ditemukan sekitar 250 meter sebelah timur dari TKP," ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan musibah terseret arus ini terjadi di Pantai Pengeragoan Dauhtukad pada Senin (18/12) sekira pukul 07.00 wita dan dilaporkan sekira pukul 07.30 Wita. Korbannya seorang pria berusia 19 tahun bernama Aditya Fikri Ahimsah, Dusun Silirkrombang, RT 003/RW 002, Desa Seneporejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Kejadian naas tersebut berawal saat korban bersama tiga orang temannya datang ke pantai di ujung timur Jembrna tersebut sekitar pukul 06.30 Wita.

Korban berenang bersama Moh. Rizal Firmansyah (18) asal Banjar Waru RT 002/RW 004 Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur. Saat itu situasi ombak sedang surut. Korban berenang agak ke tengah, sedangkan Rizal berenang di pinggir dan masih dangkal. Dua temannya yakni I Kadek Agus Widiadnyana (21) asal Banjar Tengah Negara dan I Gusti Ayu Kade Dwi Antari (19) asal Banjar Masean, Desa Batu Agung Jembrana duduk dipinggir sekitar 100 meter dari korban. 

Awalnya Rizal sempat terseret arus laut dan berhasil menyelamatkan diri lalu menepi dan mengambil ponsel untuk berfoto selfie. Saat berfoto selfie, Rizal melihat dari layar hpnya korban terseret arus laut. Begitu menoleh ke arah korban, tubuh korban sudah tidak tampak di permukaan. Setelah memberitahu dua temannya  Widiadnyana dan Antari, mereka bertiga sempat mencari di sekitar TKP namun tidak berhasil menemukan korban. Mereka bertiga lalu menghubungi pemilik warung di sekitar TKP.

Setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut, Pihak kepolisian langsung turun mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi-saksi, Dari keterangan saksi-saksi menyatakan tidak ada yang mendengarkan korban meminta pertolongan. Pihak Polsek Pekutatan juga langsung berkordinasi dengan Satpolair Polres Jembrana dan menghubungi Basarnas. Petugas rescuer dari Pos Pencarian dan Pertolongan (SAR) Jembrana langsung menuju tempat kejadian musibah  tersebut. 

Setelah berkoordinasi dengan Polair Polres Jembrana, upaya pencarian dilakukan dengan pinyisiran di laut maupun di  darat. Sedikitnya, ada puluhan personel gabungan dari berbagai instansi potensi SAR dan masyarakat yang diterjunkan selama operasi pencarian. Pencarian ke tengah perairan mengunakan satu rubber boat milik Basarnas. Selama operasi pencarian, Radius penyisiran baik di darat maupun di perairan terus diperluas. Jenasah korban akhirnya ditemukan mengambang Rabu siang.

wartawan
PAM
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.