Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban TPPO asal Buleleng Kembali ke Rumah, Disiksa Berbulan-bulan, Diancam Ditembak

korban TPPO di Myanmar
Bali Tribune / KORBAN - Agus Ariawan, yang menjadi salah satu korban TPPO di Myanmar berhasil kembali ke Bali, Jumat (21/3) setelah dievakuasi Kemenlu RI.

balitribune.co.id | Singaraja - Dua pekerja migran yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Buleleng berhasil dipulangkan setelah mengalami hari-hari buruk selama mereka berada di Myanmar. Mereka adalah Kadek Agus Ariawan (37), asal Kelurahan Liligundi, Kecamatan Buleleng, dan Nengah Sunaria dari Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng. Keduanya tiba di Bali Jumat (21/3), dan melarikan diri setelah banyak mendapat tindak kekerasan, bahkan diancam dibunuh.

Kepulangan mereka kembali ke Tanah Air akan dimanfaatkan oleh Dinas Tenaga (Disnaker) Kabupaten Buleleng untuk memberikan testimoni kepada calon pencari kerja yang hendak mengadu nasib keluar negeri agar lebih berhati-hati. Kepala Disnaker Buleleng, Made Juartawan mengatakan itu usai mengunjungi Kadek Agus Ariawan salah satu korban TPPO setelah tiba dari Myanmar.

“Keberadaan korban TPPO ini diharapkan dapat memberi pelajaran serta memantik kesadaran mengenai risiko bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi,” kata Juartawan Minggu (23/3).

Menurut dia, selaku pihak yang berkompeten mengurus soal tenaga kerja, ia bersyukur dua warga yang menjadi korban TPPO berhasil kembali ke keluarganya dengan selamat kendati dengan penuh perjuangan.

“Kami berharap semoga kami bisa menyertakan mereka (dalam sosialisasi). Karena mereka yang pernah mengalami itu, bisa ikut memberikan sosialisasi ke masyarakat,” imbuh mantan Camat Gerokgak ini.

Diancam Ditembak

Sebelumnya, Kadek Agus Ariawan asal Kelurahan Liligundi, Kecamatan Buleleng, dan Nengah Sunaria dari Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng dipulangkan ke Bali oleh KBRI Yangoon.

Keduanya berkisah, dengan membayar sejumlah uang pada 5 Agustus 2024 lalu, mereka berangkat ke Thailand dengan janji akan bekerja di restoran. Hanya saja mereka tertipu sesampai di Thailand di giring untuk dipekerjakan sebagai operator penipuan di daerah konflik di wilayah terpencil di Myanmar.

“Sesampai di Bangkok kami menggunakan bus selama 7 jam. Saya sempat mengecek posisinya di aplikasi peta dengan meminta bantuan hotspot sopir bus yang mengantar ternyata wilayahnya dekat dengan perbatasan Myanmar,” turur Agus Ariawan.

Setelah jauh masuk wilayah Myanmar, Agus Ariawan baru menyadari mereka terjebak sindikat TPPO. Mereka bersama teman-temannya masuk di wilayah Hpa Lu, daerah terpencil di Myawaddy, Myanmar. Setiba di lokasi itu terdapat gedung yang ternyata tempat perusahaan beroperasi.

“Di tempat itu banyak penjaga dengan senapan laras panjang. Saya pasrah tidak berkutik dan tidak berani melawan. Alat komunikasi juga disita namun ada teman yang berhasil menyembunyikan ponselnya yang kemudian dipakai untuk membuat video permintaan pertolongan yang akhirnya viral di medsos,” ucapnya.

Di tempat itu Agus Ariawan bersama teman-temannya dipaksa bekerja sebagai operator scam atau scammer, menipu orang dari negara seperti Iran, Rusia, Turki, dan lainnya melalui love scamming.

“Pekerjaan kami menjebak orang agar tertarik, setelah itu kami menguras uang mereka, menipu mereka dengan tautan online yang kami berikan. Kami dipaksa bekerja selama 16 jam dengan target pendapatan hingga 120.000 US dollar,” jelasnya.

Ariawan mengaku awalnya menolak bekerja namun akibatnya sangat fatal. Selain diancam akan dibunuh, selama seminggu disiksa, disetrum dan dipukul dengan tongkat baseball. Bahkan jika pun bekerja dan tidak mencapai target siksaan terus dilakukan pihak perusahaan.

“Penyiksaan itu berlangsung berbulan-bulan. Bahkan kami sempat melarikan diri namun tertangkap petugas keamanan perusahaan. Sempat juga kami hampir tembak,” ujarnya.

Di saat genting itu ada seorang tentara pemberontak yang sedang lewat, Ariawan dan temannya kemudian dibawa ke posko penampungan. Sebelum dijemput petugas dari KBRI Yangon sempat mengalami situasi rumit mengingat keberadaan mereka di daerah konflik.

“Kami berhasil keluar dari wilayah konflik dan dibawa ke perbatasan Thailand lalu menempuh perjalanan darat menuju Bandara Doen Muang Bangkok. Selanjutnya diterbangkan ke Jakarta pada 19 Maret 2025 dan tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Jumat (21/3),” tandas Ariawan.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.