Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Dana Nasabah Rp 151 Miliar, Ketua LPD Anturan Ditahan

Bali Tribune / DIGIRING - Tersangka Ketua LPD Anturan Arta Wirawan digiring ke mobil tahanan Kejaksaan untuk dibawa ke Rutan Polres Buleleng. (ist)

balitribune.co.id | SingarajaKetua LPD Anturan Nyoman Arta Wirawan dijebloskan ke sel tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Rabu (22/6). Nyoman Arta Wirawan diduga melakukan korupsi atas pengelolaan aset dan keuangan LPD Anturan yang menyebabkan kerugian negara hingga  Rp 151 miliar.

Sebelum penyidik memutuskan menahan tersangka Arta Wirawan terlebih dahulu dilakukan  pemeriksaan intensif sejak pukul 10.30 wita hingga 16.00 Wita. Usai menjalani pemeriksaan, tersangka yang didampingi pemasihat hukumnya mengenakan rompi warna oranye digiring ke mobil tahanan Kejari Buleleng menuju rumah tahanan (Rutan) Polres Buleleng.

Atas penahanan itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, tersangka ditahan dengan berbagai pertimbangan diantaranya agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Arta Wirawan ditahan selama 20 hari kedepan hingga 11 Juli.

"Setelah melakukan pemeriksaan tersangka, tim penyidik sudah melakukan rapat ekspose. Hasilnya, tim penyidik mengambil keputusan menahan tersangka dengan pertimbangan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," jelas Jayalantara yang juga Humas Kejari Buleleng ini.

Selanjutnya Arta Wirawan dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 8 dan Pasal 9 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Jayalantara, akibat perbuatan tersangka terindikasi negara dirugikan sekitar Rp151 miliar. "Berdasarkan hasil penghitungan Inspektorat indikasi kerugian sebesar Rp 151 miliar. Ini masih kami kembangkan lagi," imbuh Jayalantara.

Selama dalam proses penanganan penyidik menyita sejumlah dokumen keuangan LPD Anturan. Diantaranya bilyet giro, sejumlah rekening bank, hingga 12 sertifikat tanah kavling merupakan asset LPD Anturan yang diatasnamakan pribadi Ketua LPD serta beberapa dokumen lainnya.

"Proses penyidikan masih berjalan jika kemungkinan ada tersangka lain kita masih akan kembangkan," tandas Jayalantara.

Menyikapi penahanan kliennya tersebut, Penasihat Hukum (PH) tersangka, Wayan Sumardika mempertanyakan penghitungan kerugian negara versi Kejari Buleleng. Menurut Sumardika, dana yang selama ini disebut sebagai kerugian negara merupakan dana nasabah. Apalagi, LPD Anturan hanya mendapatkan suntikan dana modal dari Pemprov Bali sebesar Rp 4,5 juta.

"Pemerintah punya modal sekitar Rp 4,5 juta. Jaksa mengklaim ada kerugian negara Rp151 miliar. Dari mana uang ini? Ini adalah uang rakyat (nasabah), jadi bukan tindak pidana korupsi. Uang itu masih ada di tabungan. Tidak ada kerugian negara. Kami semua harus fair dalam penegakan hukum," terangnya.

Dalam konteks kerugian negara berdasar UU tindak pidana korupsi, harus bisa dihitung pasti. Terlebih jika merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mensyaratkan dalam pidana korupsi harus ada  kerugian keuangan negara.

Bahkan Sumardika menganggap Inspektorat tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penghitungan kerugian negara.

"Di LPD Anturan hanya ada Rp 4,5 juta uang negara. Kok bisa diklaim (kerugian negara Rp 151 miliar). Uang siapa yang dihitung? UU mengamanatkan  BPK dan BPKP mempunyai kewenangan menyatakan kerugian negara. Kami akan mengajukan keterangan ahli," ucapnya. 

wartawan
CHA
Category

KNPI Klungkung Tolak Usulan Pembangunan Patung Ida I Dewa Agung Jambe di Kerta Gosa

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Klungkung secara resmi menyatakan keberatan atas usulan pembangunan patung Pahlawan Nasional Ida I Dewa Agung Jambe di kawasan cagar budaya Kerta Gosa. Sikap ini disampaikan melalui surat resmi nomor 241/008/DPD.KNPI.KLK/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang ditujukan langsung kepada Bupati Klungkung, I Made Satria.

Baca Selengkapnya icon click

Harkitnas 2026: Arya Wibawa Tekankan Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar apel Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 di Lapangan Lumintang, Denpasar, Rabu (20/5/2026). Apel dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, selaku Inspektur Upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung I Putu Parwata mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Adha, Pemkab Badung Perketat Pengawasan Hewan Kurban

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) memperketat pengawasan hewan kurban, khususnya sapi, menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan lalu lintas pengiriman ternak antar-pulau berjalan aman serta menjamin kelayakan daging kurban yang dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17 Denpasar Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dengan Media

balitribune.co.id | Denpasar - Regional CEO BRI Region 17/Denpasar, Hery Noercahya, menegaskan bahwa media massa (pers) merupakan mitra strategis yang sangat penting bagi perkembangan bisnis perbankan, khususnya dalam membangun kepercayaan publik. Hal ini disampaikan dalam acara silaturahmi bersama awak media, baik online, cetak, maupun televisi di Denpasar, Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Regional Office Denpasar Salurkan KUR Rp 4,272 T Hingga April 2026

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Regional Office Denpasar mencatatkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp4,272 triliun hingga April 2026, yang disalurkan kepada 76.083 debitur. Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya BRI dalam mendorong usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar semakin produktif dan berkembang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.