Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Dana Nasabah Rp 151 Miliar, Ketua LPD Anturan Ditahan

Bali Tribune / DIGIRING - Tersangka Ketua LPD Anturan Arta Wirawan digiring ke mobil tahanan Kejaksaan untuk dibawa ke Rutan Polres Buleleng. (ist)

balitribune.co.id | SingarajaKetua LPD Anturan Nyoman Arta Wirawan dijebloskan ke sel tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Rabu (22/6). Nyoman Arta Wirawan diduga melakukan korupsi atas pengelolaan aset dan keuangan LPD Anturan yang menyebabkan kerugian negara hingga  Rp 151 miliar.

Sebelum penyidik memutuskan menahan tersangka Arta Wirawan terlebih dahulu dilakukan  pemeriksaan intensif sejak pukul 10.30 wita hingga 16.00 Wita. Usai menjalani pemeriksaan, tersangka yang didampingi pemasihat hukumnya mengenakan rompi warna oranye digiring ke mobil tahanan Kejari Buleleng menuju rumah tahanan (Rutan) Polres Buleleng.

Atas penahanan itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, tersangka ditahan dengan berbagai pertimbangan diantaranya agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Arta Wirawan ditahan selama 20 hari kedepan hingga 11 Juli.

"Setelah melakukan pemeriksaan tersangka, tim penyidik sudah melakukan rapat ekspose. Hasilnya, tim penyidik mengambil keputusan menahan tersangka dengan pertimbangan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," jelas Jayalantara yang juga Humas Kejari Buleleng ini.

Selanjutnya Arta Wirawan dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 8 dan Pasal 9 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Jayalantara, akibat perbuatan tersangka terindikasi negara dirugikan sekitar Rp151 miliar. "Berdasarkan hasil penghitungan Inspektorat indikasi kerugian sebesar Rp 151 miliar. Ini masih kami kembangkan lagi," imbuh Jayalantara.

Selama dalam proses penanganan penyidik menyita sejumlah dokumen keuangan LPD Anturan. Diantaranya bilyet giro, sejumlah rekening bank, hingga 12 sertifikat tanah kavling merupakan asset LPD Anturan yang diatasnamakan pribadi Ketua LPD serta beberapa dokumen lainnya.

"Proses penyidikan masih berjalan jika kemungkinan ada tersangka lain kita masih akan kembangkan," tandas Jayalantara.

Menyikapi penahanan kliennya tersebut, Penasihat Hukum (PH) tersangka, Wayan Sumardika mempertanyakan penghitungan kerugian negara versi Kejari Buleleng. Menurut Sumardika, dana yang selama ini disebut sebagai kerugian negara merupakan dana nasabah. Apalagi, LPD Anturan hanya mendapatkan suntikan dana modal dari Pemprov Bali sebesar Rp 4,5 juta.

"Pemerintah punya modal sekitar Rp 4,5 juta. Jaksa mengklaim ada kerugian negara Rp151 miliar. Dari mana uang ini? Ini adalah uang rakyat (nasabah), jadi bukan tindak pidana korupsi. Uang itu masih ada di tabungan. Tidak ada kerugian negara. Kami semua harus fair dalam penegakan hukum," terangnya.

Dalam konteks kerugian negara berdasar UU tindak pidana korupsi, harus bisa dihitung pasti. Terlebih jika merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mensyaratkan dalam pidana korupsi harus ada  kerugian keuangan negara.

Bahkan Sumardika menganggap Inspektorat tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penghitungan kerugian negara.

"Di LPD Anturan hanya ada Rp 4,5 juta uang negara. Kok bisa diklaim (kerugian negara Rp 151 miliar). Uang siapa yang dihitung? UU mengamanatkan  BPK dan BPKP mempunyai kewenangan menyatakan kerugian negara. Kami akan mengajukan keterangan ahli," ucapnya. 

wartawan
CHA
Category

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.