Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Dana Santunan Kematian, Seorang PNS Terancam Pidana Seumur Hidup

KORUPSI KEMATIAN - Indah Suryaningsih saat hendak menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (4/4).

BALI TRIBUNE - Terdakwa kasus dugaan korupsi santunan kematian fiktif di Kabupaten Jembrana, Indah Suryaningsih (48), menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Rabu (4/4). Dalam surat dakwaan yang dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jembrana, Ni Wayan Mearthi dan Ni Ketut Lilik Suryanti, terdakwa yang merupakan Pengawai Negeri Sipil (PNS) Bagian Seksi Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial Dinas Kesejahteraan Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Kesosnakertrans) Jembrana ini dijerat dua pasal. Dalam dakwaan primer, terdakwa diduga melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 4 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Sementara dalam dakwaan subsider, terdakwa dituding melanggar Pasal 3 UU yang sama dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun. Di hadapan majelis hakim diketuai I Made Sukraini,  JPU menguraikan bahwa terdakwa  Suryaningsih  diduga melakukan korupsi dana santunan kematian bagi warga yang berkartu tanda penduduk Kabupaten Jembrana pada Dinas Kesejahteraan Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jembrana pada tahun 2015. Perbuatan terdakwa Suryaningsing tersebut dilakukan bersama beberapa tersangka lainnya yang dituntut secara terpisah. Mereka antara lain Dewa Ketut Artawan selaku Kelian Dinas Banjar Sari Kuning Tulungagung, Desa Tukadaya, Melaya; Ni Luh Sridani selaku Kepala Lingkungan Asri, Kelurahan Gilimanuk, Melaya; I Gede Astawa selaku Kepala Dusun Munduk Ranti, Desa Tukadaya, Melaya; I Komang Budiarta selaku Kepala Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Melaya; I Gede Budhiarsa selaku Kaur Pemerintahan Desa Baluk, Negara; dan Tumari selaku Kepala Lingkungan Asih, Kelurahan Gilimanuk, Melaya. Total anggaran santunan kematian dalam DPPA SKPD Dinkesosnakertrans tahun 2015 sebesar Rp 3.762.357.500 atau Rp 1,5 juta per warga yang meninggal. Dari santunan yang telah direalisasikan sebanyak 2.387 penerima senilai Rp 3,580 miliar. Tindak pidana yang didakwakan tersebut dilakukan dengan merekayasa dokumen pendukung pencairan seperti akta kematian, kartu keluarga, serta KTP warga yang meninggal atau ahli warisnya. Modus ini dilakukan pada 242 dokumen dengan nilai Rp 363 juta dengan rincian ahli waris satu warga yang meninggal berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 1,5 juta.  Selain itu, terdakwa juga menduplikasi 59 dokumen pencairan atas nama warga yang meninggal dan sudah pernah dicairkan. Dengan modus seperti ini realisasinya mencapai Rp 88,5 juta.  "Hasil audit perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP Perwakilan Bali ditemukan kerugian negara Rp 451.500.000," beber JPU. Terungkap khusus terdakwa Indah memperoleh Rp 283.100.00. Sedangkan tersangka Artawan Rp 75.800.000, dan tersangka Astawa Rp 32.700.000 juta. Mendengar dakwaan itu, terdakwa Suryaningsih yang dalam persidangan kali ini belum didampingi kuasa hukumnya tidak merasa keberatan sehingga sidang berikutnya langsung dengan pemeriksaan saksi.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Korban Hilang Pascabanjir Belum Ditemukan, Desa Adat Mengwitani Gelar Upacara

balitribune.co.id | Mangupura - Satu keluarga hingga Minggu (14/9), masih dinyatakan hilang pascabanjir bandang melanda Perumahan Permata Residence, Lingkungan Gadon, Kelurahan Mengwitani pada Rabu (10/9).

Tim gabungan terus melakukan pencarian di lokasi, sementara Desa Adat Beringkit menggelar ritual adat untuk mendoakan para korban.

Desa Adat Beringkit menggelar ritual Mecaru Guru Piduka dan Bendu Piduka di lokasi kejadian. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bersama JRX SID dan Komunitas Pantai Kuta, Bupati Badung Tegaskan Komit Penataan dan Pengelolaan Ikon Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan dialog dengan Klkomunitas sekitar Pantai Kuta, bertempat di Skatepark Pantai Kuta, Jalan Pantai Kuta, Kuta, Sabtu (13/9). Pertemuan ini membahas tentang pengelolaan dan penataan Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Menteri Ekraf Bahas Penguatan Sistem Royalti Musik dengan LMKN

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya bersama Komisioner dan Pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) membahas tentang keberlanjutan ekosistem musik nasional, khususnya dalam aspek perlindungan hak ekonomi pencipta, pemegang hak terkait, serta para pelaku industri kreatif yang menjadi pengguna musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BMKG: Musim Hujan Datang Lebih Cepat, Ada Ancaman Bahaya Sekaligus Peluang Pertanian

balitribune.co.id | Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksikan musim hujan 2025/2026 di Indonesia akan datang lebih awal dari kondisi normal. Berdasarkan pemantauan iklim terkini, sebagian wilayah Indonesia mulai memasuki musim hujan sejak Agustus 2025, dan secara bertahap akan meluas ke sebagian besar wilayah pada periode September hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Kebudayaan Buleleng Gelar Eksibisi Megangsing di Desa Gobleg

balitribune.co.id | Singaraja - Permainan megangsing kembali di populerkan melalui pertandingan eksibisi. Dinas Kebudyaan Kabupaten Buleleng, menggelar permainan tradisional itu anak-anak SD dan SMP di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, pekan lalu. Para peserta beradu ketangkasan agar gangsing mereka bertahan paling lama berputar. Sementara penonton bersorak sorai menyemangati permainan tradisional yang nyaris punah itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.