Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Kredit Topengan, Pegawai Bank BUMN Dituntut 7 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Terdakwa bersama penasihat hukumnya saat mengikuti persidangan virtual.

balitribune.co.id | Denpasar  - Nasib apes menimpa, Ida Bagus Gede Subamia (33), pegawai yang bertugas sebagai penerima pengajuan kredit atau analis kredit dan marketing di salah satu bank plat merah di kawasan Badung. Sudah pasti dipecat dari tempat kerjanya itu, ia pun bakal merasakan pengapnya penjara. Itu karena dia telah dianggap melakukan korupsi dalam kasus kredit topengan dan penggelapan angsuran nasabah bank milik BUMN tersebut. 
 
Hal tersebut terungkap dalam berkas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung yang diajukan ke hadapan majelis hakim diketuai Pengadilan Tipikor pada Rabu (8/9). Sidang tersebut berlangsung secara virtual. Majelis hakim, JPU, dan penasihat hukum terdakwa berada di ruang sidang. Sedangkan terdakwa mengikuti proses persidangan dari LP Kerobokan, tempat dia ditahan selama ini. 
 
Dalam tuntutannya, JPU yang dikomandoi Kasi Pidsus Dewa Arya Lanang Raharja menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara, dan denda sebesar Rp 250 juta subsider 6 bulan penjara," tegas JPU saat membacakan amar tuntutannya.
 
Lengkaplah sudah nasib apes terdakwa setelah JPU juga menuntutnya membayar uang pengganti sebesar Rp. 890.562.856,00. Dengan ketentuan apabila tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan inkrah, maka harta benda milik terdakwa akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
 
"Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 3  tahun dan 6 bulan," Ujar JPU.
Setelah mendengar uraian tuntutan JPU, majelis hakim diketuai I Gede Yuliartha kemudian memberi kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa, Gede Manik Yogi Artha, dan Agus Supraman, untuk menyiapkan pembelaan secara tertulis. Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (15/9) mendatang.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, perbuatan terdakwa berhasil disingkap oleh tim penyidik Pidsus Kejari Badung berkat laporan masyarakat. Tim Jaksa Penyidik kemudian mulai melakukan penyelidikan sejak tanggal 20 Januari 2021.Hanya dalam waktu sebulan, tim Jaksa penyidik berhasil mengumpulkan bukti yang cukup kuat untuk menetapkan  Subamia 
sebagai tersangka, pada 26 Februari 2021.
 
Terungkap, modus dugaan korupsi yang dilakukan terdakwa yakni menggunakan nama orang lain untuk pengajukan kredit. Secara keseluruhan, ada 19 nasabah fiktif,  dengan nilai kredit rata-rata puluhan juta rupiah. Selain itu, terdakwa juga melakukan penyelewengan dengan cara uang debitur yang telah lunas tidak disetorkan ke kas Bank. Namun dipergunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri. Tersangka melakukan penyalahgunaan SOP Kredit Usaha Rakyat sejak tahun 2013 sampai tahun 2017. Dengan nilai total kerugian kurang lebih Rp1 miliar.  Dari pengakuan tersangka uang tersebut dipakai untuk judi online. 
wartawan
VAL
Category

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kelompok Orang Asing Jadi Fokus Pengawasan Imigrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan keimigrasian di Bali menghadapi tantangan multidimensi yang kompleks, berbenturan antara tuntutan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi pariwisata dan keharusan menegakkan kedaulatan negara, hukum, serta norma budaya. Dinamika ini menempatkan Direktorat Jenderal Imigrasi pada posisi dilematis ditengah derasnya arus globalisasi dan ancaman transnasional. Hal tersebut diungkapkan Plt.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawah Gunung Agung Keluarkan Asap Putih

balitribune.co.id | Amlapura - Kawah Gunung Agung kembali mengeluarkan asap putih tipis, berdasarkan video amatir yang beredar luas di media sosial, menunjukan adanya asap putih yang keluar dari kawah Gunung Agung. Terkait hal ini BPBD Karangasem terus berkoordinasi dengan Pos Pantau Gunung Agung, untuk Update terbaru aktifitas Gunung Agung.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Nataru 2025/2026 BMKG Ingatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi dalam Rapat Koordinasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 yang digelar untuk memperkuat kesiapsiagaan nasional menjelang puncak mobilitas masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Provider ‘Peslengkat’ Hingga Menjuntai Ketanah, Dinas Kominfo Segera Panggil Provider

balitribune.co.id | Singaraja - Keberadaan kabel jaringan internet yang membentang sepanjang jalan raya sangat dikeluhkan warga Kabupaten Buleleng. Selain semrawut dan tidak tertata rapi, kabel serat optik tersebut dikhawatirkan menimbulkan bahaya kecelakaan lalu lintas. Bahkan, jaringan kabel milik banyak provider itu sudah mengganggu keindahan dan estetika wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Made Yudana Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Batur Banjar Bedil, Baha

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Anggota DPRD Made Yudana menghadiri karya ngenteg linggih, mupuk mepedagingan, mapedudusan agung, menawa ratna, mapeselang, mepadanan, medasar tawur balik sumpah madia di Pura Batur Banjar Bedil Desa Adat Baha, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Senin (1/12). Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan pejabat terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.