Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

Tersangka
Bali Tribune / TERSANGKA - IWD, mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi LPD.

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Kepala Kejari Karangasem, Kusufi Esti Ridliani, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah dilakukan penyidikan mendalam dan ekspose di Kejaksaan Tinggi Bali pada 3 September lalu. Petugas telah memeriksa lebih dari 30 saksi, 3 ahli, serta mengamankan berbagai dokumen sebagai barang bukti.

”Modus operandi tersangka adalah memberikan kredit tidak prosedural dan menempatkan dana di lembaga keuangan lain yang menyalahi ketentuan berlaku,” tegas Kusufi dalam keterangan persnya, Rabu (9/9/2026).

Berdasarkan laporan hasil audit, perbuatan IWD telah mengakibatkan kerugian keuangan negara hampir mencapai Rp2,7 miliar. Tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, serta langsung dilakukan penahanan demi kelancaran proses pemberkasan.

Sebelum penahanan, tim penyidik sebenarnya telah melakukan upaya persuasif bersama Tim Pembina Umum LPD Kabupaten Karangasem pada 4 dan 12 Agustus 2026. Namun, IWD secara tegas menyatakan tidak bersedia mengembalikan kerugian negara maupun melakukan penagihan atas kredit bermasalah tersebut.

“Tim Penyidik Kejari Karangasem akan segera merampungkan pemberkasan agar perkara ini bisa secepatnya dilimpahkan ke tahap selanjutnya. Kami berkomitmen menyampaikan perkembangan penanganan secara terbuka dan profesional,” pungkas Kusufi. 

wartawan
AGS
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.