Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster: Bali Masuk Era Digital, Turyapada Tower Tuntaskan Masalah Blank Spot

tower
Bali Tribune / TURYAPADA - Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan operasional penuh Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Buleleng, Sabtu (27/12)

balitribune.co.id | Singaraja – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan operasional penuh Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Buleleng, Sabtu (27/12). Peresmian itu menandai berakhirnya ketergantungan masyarakat terhadap parabola di sebagian besar wilayah Bali. Peresmian ditandai dengan bergabungnya Metro TV sebagai pemegang Multiplexing (MUX) terakhir yang mengudara dari Turyapada Tower. Dengan masuknya delapan kanal Metro TV, total sebanyak 30 saluran televisi dari empat penyelenggara MUX kini tersentralisasi dan disiarkan dari satu menara utama.

Gubernur Koster mengungkapkan, pembangunan Turyapada Tower berangkat dari aspirasi warga Buleleng yang sejak lama kesulitan mengakses siaran televisi. Namun, ia menegaskan proyek ini tidak dirancang sebatas pemancar siaran semata. 

“Konsep yang dibangun bukan sekadar tower biasa. Saya tidak mau membangun infrastruktur yang hanya menghabiskan anggaran tanpa dampak ekonomi,” kata Koster.

Menara setinggi 115 meter yang berdiri di ketinggian 1.521 meter di atas permukaan laut ini menjadi yang pertama di Indonesia yang mengintegrasikan fungsi penyiaran digital dengan destinasi wisata modern. Di dalam kawasan Turyapada Tower dirancang fasilitas planetarium, jembatan kaca, hingga restoran putar yang berorientasi wisata kelas dunia.

Koster mengungkap, keberadaan tower tersebut sebelumnya berdasarkan kajian Universitas Udayana, dengan memilih lokasi paling ideal dan tidak berada di kawasan suci dengan daya jangkau sekitar 85 persen wilayah Bali Utara, bahkan hingga Banyuwangi. Hasil uji teknis terbaru menunjukkan jangkauan siaran dapat mencapai hingga 95 persen wilayah Bali.

“Dengan sentralisasi ini, menara-menara pemancar lama akan dibongkar. Ini jauh lebih efisien dan tertata,” ucap Koster.

Namun demikian, Koster mengakui masih terdapat wilayah dengan tantangan geografis, khususnya di Bali Timur yang belum terjangkau siaran. Bahkan, rumah pribadinya di Desa Sembiran, Tejakula, sempat belum terjangkau siaran.

“Di rumah saya sendiri malah tidak dapat siaran,” ungkapnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov Bali merencanakan pembangunan tiga menara repeater tambahan di wilayah Bali Timur, Selatan, dan Barat dengan estimasi anggaran Rp20 miliar. Langkah ini ditargetkan menghapus seluruh wilayah blank spot siaran televisi di Bali.

Selain berfungsi sebagai pusat penyiaran dan pariwisata, Turyapada Tower juga diproyeksikan mendukung kepentingan strategis negara. Fasilitas ini akan dimanfaatkan TNI, Polri, BMKG, dan BPBD untuk pemantauan keamanan wilayah, lalu lintas maritim Selat Bali, hingga mitigasi bencana.

Saat ini pemerintah tengah mempersiapkan tahap kedua pembangunan senilai Rp265 miliar yang meliputi penyempurnaan interior planetarium, kawasan taman, glamping, serta pembangunan gondola sepanjang satu kilometer. 

Dengan total investasi hampir Rp600 miliar yang sepenuhnya dibiayai pemerintah daerah, Koster optimistis Turyapada Tower akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru dan diperkirakan balik modal dalam waktu tujuh tahun.

“Seluruh kawasan ditargetkan rampung pada November 2026 dan mulai dibuka untuk publik pada Desember 2026,” tandas Koster.

wartawan
CHA
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.