Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster: Membangun Jalan Baru untuk Memisahkan Jalan Masuk dan Keluar Pelabuhan Sanur

Bali Tribune / DIPILIH - Pelabuhan Sanur kerap dipilih wisatawan asing maupun domestik untuk menuju Nusa Penida
balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi pariwisata Bali yang kian menunjukkan peningkatan pascapemulihan akibat dampak dari pandemi Covid-19, membawa sejumlah permasalahan hingga menuai keluhan dari masyarakat maupun wisatawan saat berada di pulau ini. Diantaranya adalah kemacetan di Sanur, Denpasar dan Nusa Penida Kabupaten Klungkung serta ulah wisatawan asing yang tidak mengikuti aturan. 
 
Terkait hal tersebut Gubernur Bali, Wayan Koster di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali saat Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (19/6) mengatakan, mengenai kemacetan di Sanur, pihaknya telah merencanakan membangun tempat parkir. "Selain itu membangun jalan baru untuk memisahkan jalan masuk dan jalan keluar Pelabuhan Sanur, serta menyusun manajemen rekayasa lalu-lintas," jelasnya.
 
Sementara itu terkait kemacetan di Nusa Penida Kabupaten Klungkung, orang nomor satu di Bali ini mengaku telah mengusulkan kepada Kementerian PUPR untuk peningkatan jalan lingkar karena Nusa Penida merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
 
Kemudian terhadap turis mancanegara yang tidak mematuhi peraturan telah diberlakukan tindakan tegas. "Pendapat Dewan mengenai perlunya tindakan tegas terhadap wisatawan yang berperilaku tidak baik, saya sangat setuju. Saya sudah mengambil tindakan tegas, menerbitkan Surat Edaran, melakukan sosialisasi Surat Edaran, dan memberikan arahan kepada seluruh pelaku industri pariwisata," tegasnya.
 
Ia meminta semua pihak termasuk Dewan Bali untuk mendukung upaya menata pariwisata Bali. "Dengan adanya ulah-ulah wisatawan asing di Bali, kita bisa lebih cepat untuk melakukan penataan. Saya mohon supaya Dewan sama-sama mendukung upaya ini tapi kita semua harus kompak. Saya melakukan tindakan tegas banyak yang mendukung ada juga yang nyirnyir. Tentu saya memilih jalan yang terbaik," ucapnya. 
 
Gubernur Koster pun menjelaskan mengenai larangan pendakian gunung yang sempat ia sampaikan hingga menuai pro dan kontra di masyarakat Bali. "Saya telah melakukan kajian yang komprehensif dari berbagai perspektif, baik aspek kepentingan menjaga kawasan suci gunung sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, kesesuaian dengan nilai-nilai kearifan lokal Tri Hita Karana dan Sad Kertih, serta pendapat Sulinggih. Mengenai risiko terhadap larangan pendakian gunung, saya telah menghitung dan mempertimbangkan alternatif solusi yang tidak merugikan kepentingan masyarakat sekitar," katanya. 
wartawan
YUE

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.