Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

(KPP) Pratama Badung Utara Gelar Gebyar Tarif 0.5% di Pasar Beringkit Mengwi.

Gebyar Tarif 0.5% di Pasar Beringkit Mengwi, Rabu (25/07).

BALI TRIBUNE - . Dalam rangka memberikan sosialisasi mengenai penurunan tarif (Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah) UMKM dari 1% menjadi 0.5%, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara menggelar acara Gebyar Tarif 0.5% di Pasar Beringkit Mengwi, Rabu (25/07). Acara yang dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para pedagang di Pasar Beringkit dikemas dengan sangat menarik dan meriah. Panggung hiburan yang didirikan di tengah-tengah pasar tidak hanya dimeriahkan oleh penyanyi lokal Bali, namun juga disemarakkan oleh Clekontong Mas. Kelompok Bondres yang cukup dikenal masyarakat Bali ini, selama satu jam menghibur pengunjung yang memadati tenda acara. Clekontong Mas dengan gaya ringan dibalut lawakan khas bondres menyampaikan betapa pentingnya membayar pajak. Gebyar Tarif 0,5% ini merupakan hasil kerja sama antara KPP Pratama Badung Utara, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bali dan KP2KP Kerobokan bersama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya. Dalam sambutan pembuka Kepala KPP Badung Utara, Sutjipto, menyampaikan pajak adalah cara termudah bagi masyarakat untuk berkontribusi terhadap pembangunan negara, dan kini diberi lagi kemudahan oleh pemerintah dengan menurunkan tarif menjadi 0.5%. "Gelaran sosialiasi dalam bentuk panggung hiburan di tengah pasar merupakan upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk mengedukasi seluruh lapisan masyarakat mengenai pentingnya pajak sekaligus langkah-langkah dalam melakukan kewajiban perpajakan," sebut Sutjipto seraya menambahkan,  penurunan tarif 0.5% bagi seluruh UMKM harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh pelaku UMKM. Diharapkan dengan sosialisasi ini, kesadaran pajak seluruh masyarakat khususnya pedagang di Pasar Beringkit semakin meningkat. Sedangkan Kepala PD Pasar Jaya, Rai Suka Bagia menambahkan bahwa turunnya tarif ini adalah bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap kemajuan usaha mikro, memberikan keringanan tarif agar meringankan bagi para pedagang kecil dalam membayar pajak untuk berpartisipasi mendukung kemajuan negara.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.