Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Badung Siapkan Surat Suara bagi Pemilih Disabilitas

Bali Tribune / Kotak surat suara

balitribune.co.id | MangupuraKomisi Pemilihan Umum (KPU) Badung telah menyediakan surat suara dan template khusus bagi pemilih disabilitas. Lembaga penyelenggara pemilu ini juga telah mengundang Pasangan Calon (Paslon) yang akan bertarung dalam Pilgub Bali untuk memberikan persetujuan terhadap desain surat suara dan template khusus tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra menyatakan proses penandatanganan surat suara dan template untuk pemilih disabilitas ini dilakukan dalam rangka memastikan persetujuan dari Paslon yang nantinya akan dicetak.

"Dengan adanya surat suara dan template khusus ini, kami berharap dapat memberikan kesempatan yang setara bagi pemilih disabilitas untuk menyalurkan hak pilih mereka secara mandiri dan akurat," ujar Yusa Arsana belum lama ini.

Selain itu KPU Badung juga akan menyiapkan berbagai fasilitas tambahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mendukung kenyamanan pemilih disabilitas selama proses pemilihan berlangsung.

"KPU juga menyiapkan fasilitas tambahan untuk TPS," katanya.

Sementata untuk penyelenggaraan pilkada di tingkat KPPS sudah rampung 100 persen sejumlah 5.237 KPPS untuk 761 TPS. Sesuai ketentuan KPPS tidak diperkenankan bagi orang yang tercatat pada Sistem Infomasi Partai Politik (Sipol).

"Untuk penetapan KPPS akan dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober 2024," katanya.

wartawan
ANA
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.