Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Buka Ruang Gugatan Paslon di Pilgub Bali 2024

Bali Tribune / Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.

balitribune.co.id | BadungUsai menetapkan hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi di Jimbaran Badung, Minggu (8/12), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, mempersilahkan tim peserta Pilkada Bali, jika ada Pasangan Calon (Paslon) yang ingin mengajukan gugatan, ke Mahkamah Konstitusi, terkait penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara, diberikan Waktu selama tiga hari kedepan, terhitung mulai tanggal 9 s.d 11 Desember 2024.

"Hingga 3 hari ke depan, kami mempersilahkan jika ada tim peserta Pilkada Bali mau mengajukan gugatan. Namun, jika tidak terdapat sengketa pemilu maka Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih akan ditetapkan. Dan, 100 persen kami siap. Bahkan tanggal 12 sampai tanggal 14 Desember ada rapat koordinasi di divisi hukum," kata Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.

Mantan Ketua KPU Bangli ini menegaskan, dalam proses rekapitulasi berjenjang telah hasil perhitungan telah direkap keseluruhan, sehingga diyakini tidak ada persoalan dengan perolehan suara. Namun, Lidartawan selaku Ketua KPU Bali siap menunggu 3×24 jam.

Dia menegaskan, dalam proses rekapitulasi berjenjang sejumlah saksi melontarkan tanggapan dan catatan kejadian selama proses Pilkada Serentak 2024, di Bali sejumlah evaluasi terhadap penyelenggara paling banyak diajukan.

Dari hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara, jelas dia, KPU Bali menetapkan jumlah suara pasangan nomor urut dua Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta 1.413.604 dan pasangan nomor urut satu Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana 886.251.

Saat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat provinsi sendiri para saksi peserta masih menyampaikan catatan mereka seperti tingginya angka golput dan sebaran C Pemberitahuan yang tidak merata.

Meski akhirnya kedua tim saksi pasangan calon setuju dengan keputusan akhir, KPU Bali belum dapat memastikan ada tidaknya gugatan paslon ke MK.

“Rencana pelantikan gubernur tanggal 7 Februari dan bupatinya tanggal 10 Februari,” kata Lidartawan.

wartawan
ARW

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Scoopy Velocreativity, Serunya City Rolling Bareng Konsumen Honda Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan seru bertajuk "Scoopy Velocreativity", mengajak 30 konsumen setia pengguna Honda Scoopy di Bali untuk merasakan pengalaman city rolling penuh gaya dan kreativitas di tengah hiruk pikuk kota Denpasar, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.