Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Klungkung Rancang Debat Kandidat Paslon Dua Kali

Bali Tribune / Ketua KPU Bali Dewa Agung Gede Lidartawan (kedua dari kiri) saat kunjungannya ke KPU Klungkung, Kamis (3/10)..

balitribune.co.id | SemarapuraKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung merancang dua kali debat bagi para pasangan calon (paslon) serangkaian Pilkada 2024. Dalam kunjungannya ke Klungkung, Ketua KPU Bali Dewa Agung Gede Lidartawan berharap debat bisa dilakukan sesuai kearifan lokal ala sangkep di Bali.

Menurut Lidhartawan, debat sesuai kearifan lokal Bali itu seperti halnya sangkep atau musyawarah krama di Balai Banjar. Tidak ada podium, duduk hanya bersila dan dengan peserta yang sangat terbatas. Sehingga keamanan dan ketertiban bisa lebih terjaga. "Debat ala Bali sudah kami gagas sejak lama, kami ingin kembali ke tradisi. Misal kalau memilih pemimpin di Bali kan di banjar, sambil  santai," ungkap Lidartawan saat kunjungannya ke Klungkung, Kamis (3/10).

Menurut Lidartawan, rencana itu berkaca dari pengalaman debat selama ini. Biasanya masing-masing paslon membawa cukup banyak pendukung dan debat menjadi kurang kondusif dan susah diatur. Khususnya mengatur pendukung paslon yang hadir.

"Pengalaman selama ini saat debat, menenangkan (pendukung calon) susah. Terlalu banyak ribut. Misal calon waktunya belum selesai, tapi pendukung calon lain sudah ribut. Prilaku-prilaku seprti ini tidak layak ditonton, sehingga pendukung dibatasi," ungkap Lidartawan.

Terkait debat ala tradisi Bali ini, akan dikembalikan ke masing-masing paslon. Jika disepakati, bisa dilaksanakan. Jikapun ingin tetap debat dengan podium seperti sebelumnya, pendukung yang datang harus sangat terbatas. "Konsep debat apapun nanti yang dilaksanakan, pendukung yang atau relawan yang datang harus tetap kami batasi," jelas dia.

wartawan
SUG
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.