Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Sosialisasikan Pencalonan Pilkada

Bali Tribune/ Putu Gede Pertama Pujawan.
balitribune.co.id | Bangli - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli melakukan sosialisasi terkait pencalonan Pilkada 2020, Rabu (29/7). Sosialisasi yang dilakukan secara daring (zoom meeting) ini diikuti partai politik, Forkompinda dan OPD
 
Ketua KPU Bangli Putu Gede Pertama Pujawan mengatakan, KPU Bangli baru saja melaksanakan sosialisasi tehapan dan mekanisme pencalonan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli 2020. Dalam sosialisasi ada beberapa hal disampaikan,diantaranya  tahapan pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon. Kata Putu Pujawan, pada 28 Agustus hingga 3 September merupakan  tahapan pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon. Kemudian dilanjutkan pendaftaran pasangan calon pada 4-6 September. 
 
Pihaknya mengingatkan partai politik untuk mulai menyiapkan seluruh dokumen/berkas yang nantinya disetorkan ke KPU untuk persyaratan pendaftaran. "Partai yang bisa mengusung yang memiliki 20 persen kursi di DPRD atau pemilik 25 persen suara sah," kata Putu Pujawan.
 
Dalam kondisi  ditengah pandemi tentu proses pendaftaran  tetap mengikuti protokol kesehatan. "Tidak ada pengerahan massa saat pendaftaran. Bisa saja untuk simpatisan dalam menyaksikan pendaftaran secara daring," jelas Putu Pujawan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.