Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Sebut Pleno Jalan Terus Meski Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan

Bali Tribune / PLENO - Pelaksanaan pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Tabanan menyebut proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tetap berjalan terus sesuai jadwal. Meski para saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) menolak untuk menandatangani hasil pleno di tingkat kecamatan.

Selain itu, sikap para saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar-Mahfud tersebut tidak akan mempengaruhi hasil perhitungan sesuai pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan. “Tidak mempengaruhi. Karena secara umum tidak ada keberatan dengan hasil (perhitungan),” kata Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra, Minggu (25/2/2024).

Ia tidak memungkiri beberapa saksi pasangan Ganjar-Pranowo pada beberapa kecamatan yang telah merampungkan pleno menolak untuk melakukan tanda tangan. “Keberatan itu di beberapa tempat ada sih. Khusus untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Alasannya karena tidak menerima ada penundaan (pleno) di tingkat kecamatan,” ungkapnya.

Menurutnya, itu merupakan hak para saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sikap itu akan dicatat ke dalam formulir keberatan yang tersedia. “Pleno akan tetap berjalan. Cuma kami catat dalam formulir keberatan saksi. Dituangkan di sana. Di formulir keberatan,” ungkapnya.

Sampai dengan siang ini, proses pleno rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kecamatan telah rampung di empat tempat. Pleno yang sudah rampung itu antara lain di Kecamatan Selemadeg Barat, Selemadeg, Selemadeg Timur, dan Tabanan. “Sisanya masih berproses. Di Kecamatan Marga rencananya hari ini selesai,” ucapnya.

Tahapan pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan ini, sambungnya, akan diupayakan selesai sebelum hari raya Galungan yang jatuh pada Rabu (28/2). “Tapi di jadwal (target pelaksanaan pleno kecamatan) sampai dengan besok, Senin (26/2),” ungkapnya.

Ia menjelaskan, usai pleno di tingkat kecamatan, tahapan serupa akan digelar pada tingkat kabupaten. Rencananya, pleno di tingkat kabupaten akan digelar selama dua hari pada 3-4 Maret 2024. “Kami jadwalkan dua hari,” tukas Suwitra.

wartawan
JIN
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.