Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KSOP Padang Bai Terbitkan Pas Kecil Bagi 150 Jukung Nelayan

Bali Tribune / DIUKUR - KSOP Padang Bai saat melakukan pengukuran jukung nelayan di Desa Amed untuk penerbitan Pas Kecil bagi nelayan bersangkutan.

balitribune.co.id | Amlapura - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, memberikan Pas Kecil secara gratis kepada para nelayan di Desa Bunutan dan Amed, Kecamatan Abang, Karangasem.

Pemberian Pas Kecil tersebut sebagai bentuk apresiasi dan rasa terima kasih KSOP Padang Bali terhadap nelayan di dua desa tersebut yang telah sigap membantu penyelamatan dan evakuasi para korban kebakaran KMP Mutiara Timur 1 yang terbakar di perairan Kubu beberapa waktu lalu.

Kepala KSOP Pelabuhan Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, kepada media ini Rabu (30/11) menyampaikan, Pas Kecil adalah Surat Tanda Kebangsaan Kapal, diperuntukkan bagi kapal-kapal dengan tonase kotor kurang dari GT 7, yang sebagian besar terdiri dari kapal-kapal tradisional dan kapal nelayan dengan jumlah yang banyak.

Ini menurutnya sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 32/PK/DK/2021 tertanggal 8 Maret 2021. Pas Kecil tersebut merupakan bukti kepemilikan kapal atau perahu jukung, ini hampir sama seperti BPKB pada kendaraan bermotor.

“Artinya Pas Kecil ini sebagai bukti bawah perahu jukung tersebut pemiliknya terdaftar dan ada surat kepemilikannya. Keuntungan lainnya, jika nantinya nelayan membutuhkan modal usaha, Pas Kecil tersebut bisa dijadikan agunan ke bank untuk mendapatkan kredit,” ujarnya.

Untuk di Desa Bunutan dan Amed, ada sebayak 150 nelayan yang ikut membantu penyelamatan penumpang kapal KMP Mutiara Perindo 1, telah diberikan formulir Pas Kecil untuk diisi. Setelah itu petugas dari KSOP akan melakukan pengukuran perahu jukung nelayan, termasuk jenis mesin dan kapasitasnya serta penentuan nama lambung perahu jukung tersebut.

Keuntungan lainnya, kata Eka Suyasmin, perahu jukung tersebut telah terdata di Kementerian Perhubungan. Dengan demikian jika terjadi sesuatu di tengah perairan, akan mudah bagi nelayan pemerintah untuk mengidentifikasi.

wartawan
AGS
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.