Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KUA-PPAS Disetujui, PAD Bangli Ditarget Naik

Bali Tribune / Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta (kiri) bersama Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika saat sidang paripurna DPRD Bangli

balitribune.co.id | BangliSidang paripurna DPRD Bangli menyetujui Nota Kesepakatan Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022, Rabu (8/9) .

Dalam penyusunan KUA dan PPAS itu, DPRD menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022 naik. Sidang  yang  berlangsung di ruang rapat Krisna kantor Bupati Bangli dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dan dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika mengatakan DPRD Bangli sudah menyepakati dan menandatangani KUA-PPAS ini. Tentu nantinya akan dilanjutkan pembahasan dan juga menunggu RAPBD. "Hari ini kami sudah paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS induk tahun 2022," ujarnya.

Kata politisi PDIP ini dalam APBD 2022, PAD dirancang naik. Kenaikan PAD dibarengi dengan peningkatan sistem penyetoran PAD. "Nantinya semua pakai sistem, dengan begitu bisa meminimalisir kebocoran PAD," tegasnya

Lanjut politisi asal Desa Peninjoan ini pada APBD tahun 2021 untuk PAD dipasang 119 miliar, sementara APBD tahun 2020 naik menjadi Rp 127 miliar. “Tetapi untuk  APBD 2022  yang menjadi skala prioritas adalah penanganan Covid-19  dan peningkatan infrastruktur,” imbuhnya.

Sementara Kepala Bidang Anggaran pada Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Nengah Astawa mengatakan kenaikan PAD bersumber dari retribusi pasar hingga pariwisata. Pada 2022 nanti, diyakini pariwisata mulai pulih. “Untuk  pendapatan daerah Rp 1,3 Triliun. Pendapatan dari berbagai sumber dan nilai di pasangkan sama seperti tahun 2021,” ujarnya. 

wartawan
SAM
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.