Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kubu Prabowo Merasa Dirugikan Kampanye Emak-emak di Makassar

Bali Tribune/dtc
Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso

Jakarta | Bali Tribune.co.id – Kubu Capres 02 Prabowo Subianto merasa dirugikan atas kampanye hitam terhadap calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo yang diduga dilakukan relawan BPN di Makassar, Sulawesi Selatan. BPN Prabowo-Sandi merasa dirugikan karena tak pernah membenarkan kampanye hitam sebagai cara kampanye.

"Ya pastilah kami merasa rugi, karena kami enggak perintah, garis dari BPN Nomor 02 tidak ada semacam itu," kata Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).

Menurut Priyo, baik Prabowo maupun Sandiaga telah melarang kubunya untuk memakai cara-cara kampanye yang tidak baik. Priyo mengklaim, BPN selalu berupaya menggunakan cara kampanye yang baik. Meski demikian, ia mengakui BPN tak bisa mengontrol metode kampanye hitam yang mungkin dilakukan relawan di lapangan.

"Kalau di lapangan kita tidak bisa mengontrol apa yang terjadi," ujar Priyo. BPN cenderung menyerahkan proses dugaan pelanggaran pemilu ini kepada KPU dan Bawaslu yang dianggap menjadi "wasit". Oleh karena itu, ia meminta dua lembaga penyelenggara pemilu itu tegas dan netral dalam seluruh tahapan pemilu.

"Kami juga mengimbau di sini seluruh aparat negara hari ini betul-betul diuji netralitasnya untuk memayungi semua pihak," kata Priyo.

Baru-baru ini, beredar video di media sosial di mana seorang ibu yang diduga berkampanye hitam terhadap Joko Widodo (Jokowi). Diduga, hal itu dilakukan di Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam video berdurasi 45 detik itu, si ibu yang terlihat tengah bertamu ke rumah salah seorang warga, mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi akan menghapus kurikulum agama dan menghapus pesantren.

"Kalau kita pilih Prabowo itu, kita pikirkan nasib agama kita, anak-anak kita walaupun kita tidak menikmati.Tapi besok lima tahun atau 10 tahun akan datang ini, apakah kita mau kalau pelajaran agama dihapuskan oleh Jokowi bersama menteri-menterinya," kata ibu tersebut, dilihat dari rekaman video.

"Itu kan salah satu programnya mereka. Yang pertama, pendidikan agama dihapus di sekolah sekolah. Terus rencananya mereka menggantikan pesantren menjadi sekolah umum dan berbagai macam cara untuk ini," lanjut dia.

Video ini menjadi salah satu alat bukti dalam laporan Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan ke Kantor Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu (6/3/2019). (dtc)

wartawan
habit
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.