Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungan Kerja Wamen Pertanian RI, Upayakan Peningkatan Produktivitas Produk Kopi dan Penjualan

Bali Tribune / KUNKER - Pj. Sekda Badung, IB. Surya Suamba dan , Kadis Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana mendampingi Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono melakukan kunjungan kerja ke Badung Agro Techno Park, Desa Belok/Sidan, Kecamatan Petang, Kamis, (7/11).

balitribune.co.id | MangupuraPenjabat (Pj) Sekda Badung, IB. Surya Suamba mendampingi Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono beserta Istri dalam rangka Kunjungan Kerja di Kabupaten Badung, Kamis, (7/11). Dalam kunjungan di Badung Agro Techno Park, Desa Belok/Sidan, Kecamatan Petang, tersebut Wamen Pertanian menyerap aspirasi dari Pemkab Badung dan pelaku usaha kopi, sehingga ada upaya untuk meningkatkan produksi dan penjualan produk tersebut.

Turut hadir dalam kesempatan ini Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian RI, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma RI, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Kadis Pertanian dan Pangan Badung, Kepala BPSIP Provinsi Bali, serta undangan dan masyarakat petani di lingkungan Agro Techno Park Desa Belok/Sidan.

Pj. Sekda Surya Suamba mengatakan, pertanian diharapkan menjadi konsep bisnis sehingga kedepannya melahirkan generasi muda yang menumbuhkan dari pertanian konvensional menjadi modern. Selain nantinya ada perkebunan kopi Badung juga akan merencanakan pertanian lainnya. “Saat ini kami sedang mengkaji program insentif produk pertanian sesuai dengan arahan pimpinan kami. Insentif produk pertanian ini adalah pemerintah akan mengkaji dan memberikan jaminan harga HPP plus 20 persen. Selama ini petani kita tarik ulur mau menanam, telah menanam apakah ada yang membeli. Seperti itu selalu pertanian, sedangkan kami telah memberikan subsidi pupuk, alat benih, alat pertanian, namun setelah mereka panen yang mengambil tidak ada. Sehingga jerih payah mereka seperti tidak ada yang mengambil, sehingga seperti tidak terselesaikan terkait dengan penjualan,” ujar Surya Suamba.

Ia menyebutkan akan melakukan kajian terkait hal tersebut. Sehingga ada dana yang diberikan kepada Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana yang akan menjadi off taker jaminan. Melalui HPP plus 20 persen, pemerintah yang akan menjamin. “Sehingga generasi muda kita ada yang akan mau berusaha menjadi petani. Namun tetap sesuai dengan Bapak Wamen lihat, yaitu pertanian yang modern. Sehingga kaitan program ketahanan pangan, kemudian kaitan dengan inflasi itu Pemkab Badung dapat selesaikan dengan program-program pertanian. Kami mohon arahan kaitan dengan program-program ini mudah-mudahan dapat diberikan bantuan berupa peningkatan SDM, peningkatan alat untuk distribusi, sehingga hilirnya untuk petani kita sejahtera,” paparnya.

Sementara Wamen Pertanian, Sudaryono dalam kesempatan tersebut meminta Ditjen membuat sebuah model pertanian modern yang berkaitan dengan kopi. Hal ini pun akan dimulai dengan percontohan, jika berhasil akan terus direplikasi. “Sebenarnya untuk berkebun kopi harus seperti apa. Modelnya itu satu hektar harus berapa pohon yang ditanam berapa sehingga hasilnya tinggi, Sehingga perlu buku apa, perlu berapa orang, caranya bagaimana, termasuk tenaga kerjanya kami training,” terangnya.

Pihaknya pun menargetkan, perkebunan kopi dalam satu hektar dapat menghasilkan 8 ton. Hal ini lah yang diharapkan dapat dibuatkan model terbaik. Sehingga akan disiapkan model dari hulu ke hilirnya. “Presiden Prabowo telah menargetkan, kita harus menjadi juara di dunia terutama kopi, kemudian karet, dan cengkeh,” tegasnya.

wartawan
ANA
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.