Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungan SOMRDPE ke Desa Kutuh Diharapkan Mampu Dongkrak Sektor UMKM

Bali Tribune / DESA KUTUH - Sekda Wayan Adi Arnawa menerima Kunjungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI bersama 10 Delegasi dari berbagai Negara anggota ASEAN ke Desa Adat Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Rabu (20/7).

balitribune.co.id | MangupuraKementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia bersama 10 delegasi dari berbagai negara anggota ASEAN melaksanakan kunjungan ke Desa Adat Kutuh Kecamatan Kuta Selatan. 

Kunjungan kali ini dalam rangka Pelaksanaan Senior Official Meeting on Rural Development and Poverty Eradication (SOMRDPE) Indonesia Tahun 2022  yang mana tujuannya untuk membahas pembangunan pedesaan dan pengentasan kemiskinan.

Kegiatan yang mengambil tema “Peningkatan ekonomi Masyarakat Melalui Pengelolaan Potensi Desa dan Desa Wisata Oleh BumDes" diterima di Wantilan Rangdu Kriya Mandala Desa Adat Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Rabu (20/7) dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP) Sugito beserta Direktur Kemendes, Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, Anggota DPRD Kabupaten Badung Made Retha, Kadis PMD Badung I Komang Budhi Argawa, Kadis Pariwisata Nyoman Rudiarta, Kalaksa BPBD Wayan Darma, Kabag Prokompim Made Suardita, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, Perbekel Desa Kutuh I Wayan Mudana dan Delegasi Negara anggota ASEAN.

Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito menyampaikan kegiatan kunjungan lapangan ini terkait Desa Wisata dengan mengajak negara anggota ASEAN untuk melihat dari dekat pembangunan desa dan perdesaan di Kabupaten Badung, khususnya di Desa Kutuh.

“Ini salah satu contoh desa, bagaimana Desa Kutuh bisa mengembangkan potensi desanya karena kita tahu saat pandemi, kunjungan pariwisata terbatas. Tetapi dengan memanfaatkan media sosial termasuk kekuatan-kekuatan dari masyarakat adat dan kolaborasi dari pemerintah desa kemudian desa ini menjadi bangkit dan mampu mengelola potensinya untuk Desa Wisata,” ujarnya.

Ditambahkan teman-teman dari anggota ASEAN diajak kesini tentu bertujuan untuk saling sharing dan juga bisa mengenal bagaimana desa yang ada di Indonesia untuk dipromosikan di negara mereka. Dengan begitu, harapannya bisa saling mendukung sesama anggota ASEAN, bagaimana   bisa saling tukar menukar informasi di masing-masing negara seperti cara mengatasi kemiskinan, menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Desa Kutuh juga diharapkan ke depannya bukan saja menjadi hanya contoh praktek desa di Indonesia saja, tapi bisa menjadi contoh untuk negara lain yang sama-sama memiliki permasalahan yang sama di bidang pembangunan dan pemberdayaan untuk mengentaskan kemiskinan," ujarnya.

Sementara itu mewakili Bupati Badung, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI karena Desa Kutuh dipilih menjadi salah satu desa dari tiga desa yang dikunjungi oleh Delegasi dari Negara anggota ASEAN. Selain Desa Kutuh, delegasi ini juga mengunjungi Desa Taro di Gianyar dan Desa Kertalangu di Denpasar.

“Dengan momentum ini Saya berharap di Desa Adat Kutuh akan mengalami suatu perbaikan-perbaikan ke depan dalam rangka untuk menjaga Desa Kutuh menjadi salah satu destinasi yang tidak hanya bertumpu pada sektor pariwisata tetapi di balik pariwisata ini kita harapkan mampu memberikan dan mendongkrak sektor lain seperti mendorong UMKM yang ada agar dapat bangkit,” harap Adi Arnawa.

Dalam kegiatan ini, Kementerian Desa juga menyempatkan untuk mengunjungi langsung Pantai Pandawa dan mengunjungi beberapa stand UMKM Desa Adat Kutuh yang memamerkan fashion, kuliner dan kerajinan tangan. 

wartawan
ANA
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.