Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuota SMAN 2 Bangli Tidak Terpenuhi

Bali Tribune/ Kasek SMAN 2 Bangli I Gede Kariawan


balitribune.co.id | Bangli  - Dalam kurun 3 tahun terakhir siswa yang mendaftar di SMAN 2 Bangli alami penurunan. Kuota yang disediakan pun tidak terpenuhi. Hal ini  imbas diberlakukanya system zonasi. Sementara penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMAN 2 Bangli memasuki hari kedua. PPDB dibuka melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi dan nilai raport
 
Kepala SMAN 2 Bangli I Gede Kariawan mengatakan kuota PPDB untuk tahun ajaran 2021-2022 sebanyak 360 siswa. Jumlah tersebut akan terbagi dalam 10 rombongan belajar (rombel). Menurutnya dalam PPDB tiga tahun terakhir kuota yang ada tidak terpenuhi. "Penurunan terjadi setelah diberlakukan sistem zonasi. Tahun ini saja lulusan kami hanya 190 orang siswa," ujarnya, Selasa (15/6). 
 
Kata I Gede Kariawan SMAN 2 Bangli mewilayahi empat kecamatan. Ketika calon siswa dari luar kecamatan Bangli tetap bisa mendaftar lewat jalur zonasi. Sementara untuk PPDB dilaksanakan tiga tahap, yang meliputi tahap satu dari jalur afirmasi, inklusi, perpindahan orang tua. Tahap kedua jalur zonasi dan sekolah dengan perjanjian serta tahap ketiga jalur ranking dan nilai raport. 
 
Diakui, proses PPDB sejauh ini berjalan lancar. Hanya saja ada hal yang menghantui sekolah, salah satu perpindahan siswa. Menurut Gede Kariawan, tahun lalu saja siswa satu kelas pindah ke sekolah lain. "Ada yang baru diterima di sekolah kami kemudian mengajukan pindah. Adapula yang sudah beberapa bulan belajar akhirnya pindah. Satu kelas hilang karena siswa pindah," sebutnya.
 
Perpindahan siswa dalam jumlah besar tentu berpengaruh pada jam mengajar para guru. "Imbasnya para guru kekurangan jam mengajar," kata Gede Kariawan. 
wartawan
SAM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.