Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurang Berhati-hati, Muhamad Huda Tewas di Tempat

Bali Tribune/Jenazah korban kecelakaan dievakuasi oleh petugas ke Rumah sakit Sanglah.

balitribune.co.id | Denpasar - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut terjadi di Jalan Pulau Saelus, depan GAS Denpasar, Minggu. Remaja berusia 18 tahun, Mohamad Huda Asari mengalami kecelakaan tunggal dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
 
Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Taufan Rizaldi yang dikonfirmasi mengatakan, korban kecelakaan tunggal atau out off control (oc). Dalam kecelakaan itu, korban mengendarai sepeda motor jenis yamaha MT bernomor polisi DK 5950 AAD. Pemuda kelahiran Pamekasan yang tinggal di Jalan Kertapura III B Nomor 29 Denpasar ini melintas dari arah timur menuju arah barat. Namun setibanya di TKP saat melewati jembatan dengan kecepatan tinggi, korban tidak menyadari ada jalan gundukan. Sehingga ia hilang keseimbangan lalu oleng dan terjatuh dari sepeda motornya. "Diduga karena kurang berhati-hati dalam berkendara, sehingga terjadi kecelakaan," ungkapnya.
 
Akibat kecelakaan tersebut, Huda mengalami luka lecet pada dagu, keluar darah dari hidung dan meninggal dunia di TKP. "Korban meninggal dunia di TKP. Jenazah korban sudah dibawa ke RS Sanglah," tuturnya.
 
Usai ditangani pihak BPBD Kota Denpasar dan pihak kepolisian serta dibantu warga setempat, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Sanglah menggunakan mobil ambulans BPBD Kota Denpasar. 
wartawan
Bernard MB
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.