Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurang Cermat Distribusi Surat Suara

Bali Tribune/ Komang Artawan, SH.
balitribune.co.id | Semarapura - Kinerja KPU Klungkung rupanya masih dipertanyakan oleh komisioner Bawaslu Klungkung. Bukti yang disodorkannya adanya terkait pelaksanaan pencoblosan di sejumlah TPS, saat Pileg dan Pilpres serentak, Rabu (17/4), diketahui banyak masalah. 
 
Hal itu dikemukakan langsung Ketua Bawaslu Klungkung Komamg Artawan,SH. Menurutnya ada TPS yang belum mendapat surat suara, ada surat suara yang kurang dari jumlah DPT yang seharusnya, ada pula yang pemilih yang harus antri beberapa jam, lantaran surat suaranya terlambat tiba di TPS tempat mereka menunggu. Komang Artawan mengkritik  KPU Klungkung dalam bertugas kurang  cermat dan tidak teliti sehingga terjadi kasus tercecernya surat suara, dalam mempersiapkan pemilu serentak Pilpres, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Klungkung. 
 
Adanya masalah di  TPS di Rutan Klungkung, KPPS di dalam rutan, Ketut Subagia, menyampaikan bahwa ada sebanyak 64 pemilih penghuni rutan, yang sudah mengantongi A.5 (formulir pindah TPS), dan 1 DPT. Tetapi, hingga hari H pencoblosan, Subagia sebagai anggota KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) belum juga menerima surat suara dan perlengkapan logistik lainnya. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak KPU Klungkung sejak sepuluh hari sebelumnya. Beberapa hari menjelang pencoblosan, dia juga mengaku sudah koordinasi lagi. Tetapi, tidak juga dikirimkan surat suara.  
 
Fakta menarik diketahuinya langsung dengan kejadian lainnya  di TPS 03 di Banjar Jabon Desa Sampalan Tengah. Disana, dari hasil temuan yang diperoleh Bawaslu Klungkung, ternyata KPPS setempat justru malah kekurangan surat suara. Khusus, surat suara untuk DPD RI. Dari total DPT sebanyak 237, surat suara DPD di TPS itu cuma tersedia 192 surat suara. "Kebetulan, saya pagi tadi nyoblos di sana. KPPS nya lapor, kekurangan surat suara.  Segera kami sampaikan ke KPU agar diatensi segera," kata Artawan, seraya menilai KPU Klungkung tak cermat dalam mengemas logistik dan mempersiapkan TPS. 
 
Persoalan serupa juga terjadi di TPS 03 Desa Besang Kangin, Semarapura Kaja. Ratusan pemilih di TPS setempat harus antri sejak pagi hingga siang, lantaran surat suara terlambat tiba di TPS setempat.  Ketua KPU Klungkung, Gusti Lanang Mega Saskara, mengakui adanya sejumlah persoalan di lapangan. Terkait kebutuhan surat suara pemilih di Rutan Klungkung, dia mengatakan akan dipenuhi melalui surat suara sisa dari TPS terdekat. Sehingga, pelaksanaan pencoblosan disana baru bisa dilakukan setelah pukul 13.00 wita. Tetapi, sesuai mekanisme, semestinya pemilih yang sudah mengantongi formulir A.5, tidak diberikan surat suara sisa dari TPS lain. Melainkan harus sudah disediakan sebelum mencoblosan. Atas kelalaian itu, KPU sudah menindak lanjutinya dengan memberikan surat suara sisa dari TPS terdekat. 
 
Mengenai kekurangan surat suara DPD di TPS 03 Banjar Jabon Desa Sampalan Tengah, dia mengakui itu sebagai human error. Sebab, proses pensortiran surat suara sebelumnya, diakui cukup banyak. Menurutnya, sesungguhnya hitungan surat suara di setiap TPS sudah tepat. Namun  ketika ditanya ,dimana ada kelebihan surat suara dari TPS yang kurang tersebut? Namun Gusti Lanang Mega hanya geleng-geleng tidak memberikan tanggapan pasti.  
 
Sementara itu, persoalan pada TPS 03 Desa Besang Kangin, juga diakui sebagai kelalaian KPU. Tetapi, dia menegaskan di balik seluruh persoalan itu, pada prinsipnya seluruh proses pemungutan suara, sebagaimana laporan KPPS, dapat berjalan dengan aman dan lancar. Selanjutnya, tinggal menunggu hasil proses penghitungan surat suara pada setiap TPS seperti apa hasilnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.