Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuras Kantong Pribadi ASN dan Tenaga Kontrak, Dewan Minta Program Sensus Satu Data Ditunda

Bali Tribune/' RAPAT - Fraksi Nasdem dan Golkar dalam sebuah rapat terkait Program Sensus Satu Data yang menuai kontroversi.

balitribune.co.id | Amlapura - Rencana Pemkab Karangasem menerjunkan ASN dan Tenaga Kontrak dengan biaya mereka sendiri ke lapangan guna melakukan sensus untuk program Satu Data Karangasem, menuai kritikan dan kontraversi dari berbagai kalangan.

Sejumlah ASN dan Tenaga Kontrak juga mengungkapkan keberatan dan keluhan mereka kepada sejumlah awak media, soal tugas tambahan yang dibebankan kepada mereka tersebut. “Kuisionernya ada lebih dari 10 lembar Pak, kami disuruh foto kopi dengan biaya sendiri, transport dan BBM dari uang kantong sendiri. Namanya perintah ya mau gak mau harus jalan,” ungkap salah seorang ASN.

Kisruh dan kontraversi Sensus melibatkan ASN dan Tenagak Kontrak tersebut juga mendapat reaksi keras dari sejumlah Fraksi di DPRD Karangasem. Ini kemudian berujung batalnya Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Penggunaan APBD Karangasem 2021, yang sedianya dilaksanakan pada Jumat (22/7/2022) setelah rapat sempat di skor oleh Ketua DPRD Karangasem, karena tidak quorum.

Beberapa Fraksi yang menolak di antaranya Fraksi Golkar dan Nasdem. Wakil Ketua DPRD Karangasem, dari Fraksi Nasdem I Gusti Ngurah Gede Subagiartha, kepada media ini, Minggu (24/7/2022) menjelaskan alasan fraksinya tidak setuju dengan Sensus Satu Data Karangasem tersebut. Ditegaskannya, Pemkab Karangasem bukan Lembaga Survey atau Sensus, dimana untuk survey atau sensus sendiri sudah ada lembaga yang khusus melakukan pekerjaan tersebut. Baik lembaga survey swasta, BPS, dan bahkan masing-masing desa sendiri sebenarnya sudah memiliki data lengkap seperti yang akan disensus oleh Pemkab Karangasem.

Fraksi Nasdem, Folkar dan sejumlah anggota Fraksi lainnya, menurutnya sangat tidak setuju jika kegiatan Sensus Satu Data tersebut melibatkan ASN dan Tenaga Kontrak, termasuk guru-guru dan bahkan dengan biaya mereka sendiri.

Penugasan Sensus tersebut ungkap dia, juga cukup menyusahkan dan membebani para ASN, Tenaga Kontrak dan guru yang mendapatkan tugas, yakni lokasi tugas sensus mereka. “Ada informasi pegawai yang ada di wilayah Kubu ditugaskan cukup jauh ke wilayah seperti Seraya dan Manggis. Ada juga yang dari Manggis ditugaskan melakukan Sensus ke Kubu,” sebutnya.

Agar masalah ini tidak menjadi ssumber kekisruhan yang berkepanjangan, pihaknya menyarankan agar Program Sensus Satu Data Karangasem tersebut ditunda dulu. Selanjutnya program tersebut diajukan ke dewan untuk dibahas bersama, agar jelas tujuan dan manfaatnya apa, serta objek sensus, petugas dan pembiayaannya jelas.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Karangasem, I Ketut Badra menilai program satu data yang akan dilaksankan Pemda Karangasem terkesan dipaksakan. Menurutnya menjadikan pegawai ASN dan Tenaga Kontrak sebagai tukang sensus,  akan sangat membebani ASN, Tenaga Kontrak dan guru bersangkutan, karena mereka harus mengeluarkan biaya dari kantong masing-masing. Selain itu kata Badra, mereka juga tidak memiliki keahlian khusus dibidang sensus menyensus apalagi survey.

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta ketika dikonfirmasi menjelaskan pasca adanya sejumlah fraksi di DPRD yang tidak setuju dengan Program Sensus Satu Data Karangasem tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi. Namun demikian pihaknya menyebut jika program tersebut akan tetap jalan dengan berbagai pembenahan. “Gih nanti kita akan evaluasi. Namun ini akan tetap jalan,” tegasnya singkat.

wartawan
AGS
Category

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Terindikasi Dibangun di Kawasan Mangrove, Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resort mewah Plataran, di Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.