Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuras Kantong Pribadi ASN dan Tenaga Kontrak, Dewan Minta Program Sensus Satu Data Ditunda

Bali Tribune/' RAPAT - Fraksi Nasdem dan Golkar dalam sebuah rapat terkait Program Sensus Satu Data yang menuai kontroversi.

balitribune.co.id | Amlapura - Rencana Pemkab Karangasem menerjunkan ASN dan Tenaga Kontrak dengan biaya mereka sendiri ke lapangan guna melakukan sensus untuk program Satu Data Karangasem, menuai kritikan dan kontraversi dari berbagai kalangan.

Sejumlah ASN dan Tenaga Kontrak juga mengungkapkan keberatan dan keluhan mereka kepada sejumlah awak media, soal tugas tambahan yang dibebankan kepada mereka tersebut. “Kuisionernya ada lebih dari 10 lembar Pak, kami disuruh foto kopi dengan biaya sendiri, transport dan BBM dari uang kantong sendiri. Namanya perintah ya mau gak mau harus jalan,” ungkap salah seorang ASN.

Kisruh dan kontraversi Sensus melibatkan ASN dan Tenagak Kontrak tersebut juga mendapat reaksi keras dari sejumlah Fraksi di DPRD Karangasem. Ini kemudian berujung batalnya Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Penggunaan APBD Karangasem 2021, yang sedianya dilaksanakan pada Jumat (22/7/2022) setelah rapat sempat di skor oleh Ketua DPRD Karangasem, karena tidak quorum.

Beberapa Fraksi yang menolak di antaranya Fraksi Golkar dan Nasdem. Wakil Ketua DPRD Karangasem, dari Fraksi Nasdem I Gusti Ngurah Gede Subagiartha, kepada media ini, Minggu (24/7/2022) menjelaskan alasan fraksinya tidak setuju dengan Sensus Satu Data Karangasem tersebut. Ditegaskannya, Pemkab Karangasem bukan Lembaga Survey atau Sensus, dimana untuk survey atau sensus sendiri sudah ada lembaga yang khusus melakukan pekerjaan tersebut. Baik lembaga survey swasta, BPS, dan bahkan masing-masing desa sendiri sebenarnya sudah memiliki data lengkap seperti yang akan disensus oleh Pemkab Karangasem.

Fraksi Nasdem, Folkar dan sejumlah anggota Fraksi lainnya, menurutnya sangat tidak setuju jika kegiatan Sensus Satu Data tersebut melibatkan ASN dan Tenaga Kontrak, termasuk guru-guru dan bahkan dengan biaya mereka sendiri.

Penugasan Sensus tersebut ungkap dia, juga cukup menyusahkan dan membebani para ASN, Tenaga Kontrak dan guru yang mendapatkan tugas, yakni lokasi tugas sensus mereka. “Ada informasi pegawai yang ada di wilayah Kubu ditugaskan cukup jauh ke wilayah seperti Seraya dan Manggis. Ada juga yang dari Manggis ditugaskan melakukan Sensus ke Kubu,” sebutnya.

Agar masalah ini tidak menjadi ssumber kekisruhan yang berkepanjangan, pihaknya menyarankan agar Program Sensus Satu Data Karangasem tersebut ditunda dulu. Selanjutnya program tersebut diajukan ke dewan untuk dibahas bersama, agar jelas tujuan dan manfaatnya apa, serta objek sensus, petugas dan pembiayaannya jelas.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Karangasem, I Ketut Badra menilai program satu data yang akan dilaksankan Pemda Karangasem terkesan dipaksakan. Menurutnya menjadikan pegawai ASN dan Tenaga Kontrak sebagai tukang sensus,  akan sangat membebani ASN, Tenaga Kontrak dan guru bersangkutan, karena mereka harus mengeluarkan biaya dari kantong masing-masing. Selain itu kata Badra, mereka juga tidak memiliki keahlian khusus dibidang sensus menyensus apalagi survey.

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta ketika dikonfirmasi menjelaskan pasca adanya sejumlah fraksi di DPRD yang tidak setuju dengan Program Sensus Satu Data Karangasem tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi. Namun demikian pihaknya menyebut jika program tersebut akan tetap jalan dengan berbagai pembenahan. “Gih nanti kita akan evaluasi. Namun ini akan tetap jalan,” tegasnya singkat.

wartawan
AGS
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.