Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurs Dolar, Picu Kenaikan Harga AC LG Hingga 5 Persen

Sugito Puspo Aji dan Satrio Mulyo
Sugito Puspo Aji dan Satrio Mulyo

BALI TRIBUNE - Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang kini tembus Rp 14 ribu lebih per dolar AS, menyebakan harga air condition (AC) dan lainnya produk LG mengalami penyesuaian hingga 5 persen dari harga sebelumnya. Branch Manager LG Electronics Indonesia untuk wilayah Bali, Sugito Puspo Aji, Senin (21/5) di Denpasar mengatakan, meski harga naik namun untuk target penjualan tidak mengalami penurunan, bahkan sebaliknya juga meningkat. “Harga AC inverter kami sudah naik 2,5 persen dari sebelumnya, pada Mei ini, dan 2,5 persen lagi bakal dilakukan bulan depan. Setelahnya apakah turun kembali, tergantung dari kurs rupiah terhadap dolar AS,” ujarnya di sela-sela peluncuran AC inverter Dual Cool Series. Didampingi Product Marketing Residential AC LG Electronics Indonesia, Satrio Mulyo, Sugito Puspo Aji juga mengatakan bahwa untuk Bali target penjualannya AC inverter tahun ini naik sebesar 70 persen dari tahun sebelumnya. Secara rinci dijelaskannya, target penjualan AC inverter tahun 2018 sebesar rata-rata 1.000 hingga 1.500 unit per bulan dan pihaknya optimistis target tersebut mampu terealisasi karena daya beli masyarakat Bali, khususnya Denpasar dan Badung sangat tinggi. Tahun lalu saja, lanjut dia, rata-rata per bulan mampu terjual sebanyak 800 unit AC inverter. Sementara Satrio Mulyo mengatakan, AC LG telah beralih dari sistem on-off ke inverter. Sejak itu AC inverter LG menjadi paling popular di Indonesia dengan penguasaan pasar sebesar 72 persen lebih. Dengan beralih ke inverter, lanjut Satrio, konsumsi listrik menjadi hemat. Kompresornya pun lebih kuat dan tahan panas karena terbuat dari tembaga. Penjualan AC inverter LG di Bali menempati posisi keempat secara nasional dengan pertumbuhan penjualan rata-rata 30 sampai 40 persen.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.