Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kyoko Shimada, Wanita Pertama Desainer Mobil Jepang

Bali Tribune/ Kyoko Shimada
Balitribune.co.id | PADA tahun 1967, ketika industri otomotif Jepang sangat didominasi oleh pria, Nissan membuat keputusan yang berbeda. Nissan merekrut Kyoko Shimada – wanita pertama yang menjadi desainer mobil dalam sejarah Jepang. Untuk memberikan konteks situasi saat itu, Kyoko bergabung dengan Nissan 19 tahun sebelum UU Kesetaraan Kesempatan Kerja untuk Pria dan Wanita mulai berlaku di Jepang, dan pada masa di mana partisipasi aktif perempuan dalam dunia kerja dan masyarakat bukanlah sesuatu yang lazim.
 
"Tidak ada satu pun desainer wanita di industri otomotif Jepang pada waktu itu, tetapi Nissan lebih dulu menyadari perlunya memahami sudut pandang wanita dalam mendesain mobil dibanding perusahaan mobil lainnya, karena Nissan tahu bahwa nantinya setiap rumah tangga akan memiliki mobil,” kenang Shimada. 
 
Setelah kuliah arsitektur di Japan Women’s University, ia bergabung dengan Nissan untuk menjadi bagian tim yang terdiri dari sekitar 50 desainer – yang semuanya pria dan berspesialisasi di bidang otomotif. 
 
Ia seorang wanita muda, tanpa latar belakang otomotif, tetapi hal tersebut menjadi kekuatannya. Karakter ini membawanya menuju kesuksesan selama berkarya 38 tahun di Nissan, di mana ia kemudian mendapatkan wawasan dari tempat-tempat unik, serta memberinya sudut pandang yang imajinatif dan segar. Contohnya, Shimada memandang mobil sebagai ‘ruang hidup’ di mana pengguna dapat mengekspresikan identitas dan gaya hidup mereka di dalamnya. Hal ini adalah suatu pandangan yang unik di masa itu.
 
Ia percaya bahwa mobil tidak hanya memberikan ‘ruang’ untuk pengemudi tetapi juga untuk penumpang di kursi depan dan belakang. Demikian pula dengan elemen desain lainnya, seperti kontras dan harmonisasi dengan dunia luar. Ide ini menjadi nyata ketika Shimada ditugaskan untuk mengerjakan warna dan desain interior untuk mobil penumpang. Dengan cara kerja yang benar-benar baru, ia mengelilingi pusat perbelanjaan untuk melihat gaya berpakaian terbaru pria dan wanita sebagai sumber inspirasi. 
 
Ia juga mengunjungi toko furnitur premium untuk mempertimbangkan cara memasukkan karakter mewah ke interior mobil, dengan menggunakan wawasan arsitektur yang ia dapatkan di bangku kuliah sebagai referensi struktural. Hal ini mengarahkannya untuk mengusulkan warna-warna seperti biru segar, coklat dan putih untuk palet mobil, pada masa di mana eksterior kendaraan mewah semuanya serba hitam. Ia berulang kali menantang stereotip yang belum pernah terpikirkan oleh orang lain sebelumnya.
 
Melihat kembali ke masa tersebut, Shimada berkata: "Belum pernah dilakukan bukan menjadi alasan untuk tidak melakukan sesuatu yang berbeda. Jika belum pernah dilakukan, mengapa tidak melakukannya? Setelah hal itu diwujudkan, yang lain pun akan mengikuti secara alami." Setelah kesuksesannya selama hampir empat dekade di Nissan, ia pun pensiun dengan berbagai pencapaian dan tercatat sebagai ‘pengusung pertama’ dalam berbagai hal, serta akan selalu dikenang sebagai contoh wanita pertama dengan kepemimpinan yang kuat di Nissan. 
 
Tekadnya untuk menjadi diri sendiri adalah kekuatan pendorong di balik kariernya yang luar biasa cemerlang, yang kemudian berkontribusi besar untuk pengembangan Nissan menjadi perusahaan yang mendunia. “Bagi saya, keunikan dari ciri khas Nissan adalah keberanian untuk menghadapi tantangan. Karena itu, Nissan mendorong pemikiran yang bebas dan dapat memproduksi mobil-mobil yang berpandangan ke depan supaya dapat menjawab segala kebutuhan di era baru.” beber Shimada.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.