Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kyoko Shimada, Wanita Pertama Desainer Mobil Jepang

Bali Tribune/ Kyoko Shimada
Balitribune.co.id | PADA tahun 1967, ketika industri otomotif Jepang sangat didominasi oleh pria, Nissan membuat keputusan yang berbeda. Nissan merekrut Kyoko Shimada – wanita pertama yang menjadi desainer mobil dalam sejarah Jepang. Untuk memberikan konteks situasi saat itu, Kyoko bergabung dengan Nissan 19 tahun sebelum UU Kesetaraan Kesempatan Kerja untuk Pria dan Wanita mulai berlaku di Jepang, dan pada masa di mana partisipasi aktif perempuan dalam dunia kerja dan masyarakat bukanlah sesuatu yang lazim.
 
"Tidak ada satu pun desainer wanita di industri otomotif Jepang pada waktu itu, tetapi Nissan lebih dulu menyadari perlunya memahami sudut pandang wanita dalam mendesain mobil dibanding perusahaan mobil lainnya, karena Nissan tahu bahwa nantinya setiap rumah tangga akan memiliki mobil,” kenang Shimada. 
 
Setelah kuliah arsitektur di Japan Women’s University, ia bergabung dengan Nissan untuk menjadi bagian tim yang terdiri dari sekitar 50 desainer – yang semuanya pria dan berspesialisasi di bidang otomotif. 
 
Ia seorang wanita muda, tanpa latar belakang otomotif, tetapi hal tersebut menjadi kekuatannya. Karakter ini membawanya menuju kesuksesan selama berkarya 38 tahun di Nissan, di mana ia kemudian mendapatkan wawasan dari tempat-tempat unik, serta memberinya sudut pandang yang imajinatif dan segar. Contohnya, Shimada memandang mobil sebagai ‘ruang hidup’ di mana pengguna dapat mengekspresikan identitas dan gaya hidup mereka di dalamnya. Hal ini adalah suatu pandangan yang unik di masa itu.
 
Ia percaya bahwa mobil tidak hanya memberikan ‘ruang’ untuk pengemudi tetapi juga untuk penumpang di kursi depan dan belakang. Demikian pula dengan elemen desain lainnya, seperti kontras dan harmonisasi dengan dunia luar. Ide ini menjadi nyata ketika Shimada ditugaskan untuk mengerjakan warna dan desain interior untuk mobil penumpang. Dengan cara kerja yang benar-benar baru, ia mengelilingi pusat perbelanjaan untuk melihat gaya berpakaian terbaru pria dan wanita sebagai sumber inspirasi. 
 
Ia juga mengunjungi toko furnitur premium untuk mempertimbangkan cara memasukkan karakter mewah ke interior mobil, dengan menggunakan wawasan arsitektur yang ia dapatkan di bangku kuliah sebagai referensi struktural. Hal ini mengarahkannya untuk mengusulkan warna-warna seperti biru segar, coklat dan putih untuk palet mobil, pada masa di mana eksterior kendaraan mewah semuanya serba hitam. Ia berulang kali menantang stereotip yang belum pernah terpikirkan oleh orang lain sebelumnya.
 
Melihat kembali ke masa tersebut, Shimada berkata: "Belum pernah dilakukan bukan menjadi alasan untuk tidak melakukan sesuatu yang berbeda. Jika belum pernah dilakukan, mengapa tidak melakukannya? Setelah hal itu diwujudkan, yang lain pun akan mengikuti secara alami." Setelah kesuksesannya selama hampir empat dekade di Nissan, ia pun pensiun dengan berbagai pencapaian dan tercatat sebagai ‘pengusung pertama’ dalam berbagai hal, serta akan selalu dikenang sebagai contoh wanita pertama dengan kepemimpinan yang kuat di Nissan. 
 
Tekadnya untuk menjadi diri sendiri adalah kekuatan pendorong di balik kariernya yang luar biasa cemerlang, yang kemudian berkontribusi besar untuk pengembangan Nissan menjadi perusahaan yang mendunia. “Bagi saya, keunikan dari ciri khas Nissan adalah keberanian untuk menghadapi tantangan. Karena itu, Nissan mendorong pemikiran yang bebas dan dapat memproduksi mobil-mobil yang berpandangan ke depan supaya dapat menjawab segala kebutuhan di era baru.” beber Shimada.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Sambut Kunjungan Miss Universe 2014 dari Berbagai Negara

balitribune.co.id | Amlapura - Sejumlah perwakilan resmi Miss Universe 2014 dari berbagai negara melakukan kunjungan budaya dan pariwisata ke Kabupaten Karangasem. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa di Taman Sukasada Ujung, Rabu (25/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Peduli Khitan Massal Tahun 2025 Diikuti Ratusan Peserta

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra menggelar kegiatan Pegadaian Peduli Khitan Massal Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan, Minggu 22 Juni 2025 di Halaman dan Aula Kantor PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dengan usia dari 3 bulan sampai 14 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Track Day 2025: 29 Riders Vario 160 Bali Rasakan Sensasi Balap di Petamina Mandalika International Circuit

balitribune.co.id | Mandalika – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor kembali menggelar ajang tahunan Honda Track Day 2025 sebagai bentuk apresiasi terhadap komunitas dan konsumen setia Honda. Mengusung tagline "Melesat Lebih Cepat", ajang ini memberikan kesempatan langka kepada 29 riders Honda Vario 160 asal Bali untuk merasakan sensasi berkendara di lintasan balap kelas dunia, Pertamina Mandalika International Circuit, Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.