Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Dua Kasus Gigitan Anjing Positif Rabies, Desa Zona Merah di Jembrana Bertambah

rabies
LIAR - Eliminasi terhadap anjing liar dilakukan di Desa Blimbingsari dan Desa Melaya pasca ditemukannya kasus baru gigitan positif rabies.

BALI TRIBUNE - Dalam sepekan, dua kasus gigitan anjing positif rabies kembali ditemukan di Jembrana dan dua desa kini menjadi zona merah baru. Berdasarkan infromasi yang diperoleh pada Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, dua kasus gigitan positif rabies tersebut ditemukan di Kecamatan Melaya yakni masing-masing di Banjar Ambyar Sari, Desa Belimbing Sari dan Banjar Melaya Pasar, Desa Melaya. Hewan Penular Rabies (HPR) pada gigitan positif tersebut adalah anakan anjing lokal Bali yang diliarkan pemiliknya. Kasus gigitan pertama terjadi pada Senin (23/4) lalu di Banjar Ambyar Sari, Desa Belimbing Sari, Melaya yang dialami oleh Bapang Kiswanto (64). Korban mengalami dua gigitan yakni pada paha dan betis kanan akibat anjing milik tetangganya itu terprovokasi. Kendati setelah menggigit, anakan anjing ras Bali itu masih sehat dan tidak menunjukkan gejala rabies, namun karena merasa khawatir, pemiliknya, Yokanan Samianto meminta petugas Keswan Kesmavet terdekat untuk melakukan pengambilan sampel pada Selasa (24/4). Setelah sampel otak anjing jantan itu dikirim ke Lab Balai Besar Veteriner (BB Vet) Denpasar, hasil uji lab pada Jumat (27/4) dinyatakan positif rabies. Kasus gigitan kembali terjadi pada Rabu (26/4) lalu. Korban Ni Kadek Dwi Darmayanti (7) mengalami gigitan pada betis kanan setelah bermain dengan anakan anjing ras Bali milik tetangganya yang baru berumur 4 bulan. Namun selang empat hari setelah menggigit siswi kelas II SD ini, anjing betina milik Putu Sudiarta tersebut tiba-tiba sekarat. Setelah dilaporkan, petugas lantas mengambil sampel pada Minggu (29/4) dan dari uji lab pada Senin (30/4) lalu, hasilnya dinyatakan positif rabies. Kepala Bidang Keswan Kesmavet, Anak Agung Ngurah Mahadikara Sadhaka dikonfrimasi Selasa (1/5) membenarkan adanya dua gigitan positif didua desa di Kecamatan Melaya tersebut. Menurutnya, kedua kasus tersebut dipicu karena provokasi dan anjing saat menggigit memang belum menunjukkan gejala perubahan mengarah rabies. Anjing tersebut juga memang diliarkan oleh pemiliknya sehingga dengan mudah berinterkasi dengan anjing lainnya.  Menurutnya, korban gigitan telah mendapat penanganan dari Rabies Center di Puskesmas I Melaya, sedangkan terhadap HPR, selain telah melakukan pengambilan sampel dan sesuai uji lab telah dinyatakan postitif, pihaknya juga melaksanakan eliminasi selektif dan tertarget. “Kasusnya sudah kami langsung respon. Untuk eliminasi kami lakukan di wilayah masing-masing banjar karena radius kekuatan anjing maksimal 10 km. Yang di Ambyarsari sudah dieliminasi hari ini (Selasa kemarin) dan besok (hari ini) di Melaya Pasar,” jelasnya.  Kendati diakuinya penularan rabies masih mengkhawatirkan dan terbukti ada zona merah baru, namun ia mengaku vaksinasi massal dari Pemprov Bali yang digelar sejak bulan April lalu hanya menyasar 7 desa zoan merah dari 9 desa zona merah yang ada di Jembrana dengan ketersediaan vaksin bantuan APBN sebanyak 10.000 dosis. Ketujuh desa tersebut masing-masing dua desa di Melaya yakni Tukadaya menghabiskan 1.143 dosis vaksin dan Desa Warnasari menghabisakan 365 dosis vaksin, satu desa di Kecamatan Jembrana yakni Desa Batuagung menghabiskan 1.157 dosis vaksin, dua desa di Kecamatan Mendoyo yakni Penyaringan menghabiskan 352 dosis vaksin dan Desa Yeh Sumbul menghabiskan 671 dosis serta dua desa di Kecamatan Pekutatan yakni Gumbrih menghabisakan 651 dosis dan Panghyangan menghabiskan 352 dosis vaksin.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.