Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Layangan Padamkan Jaringan Listrik

Bali Tribune/ Layangan nyangkut di jaringan listrik padamkan aliran listrik di Desa Saba, Blahbatuh.
Balitribune.co.id | Gianyar - Untuk sekian kalinya Layangan mengganggu kenyamanan masyarakat. Kali ini, akibat sebuah layangan nyangkut di tiang listrik, aliran listrik di Banjar Banda, Desa Saba, Blahbatuh terputus, dan warga jadi korban.
 
Untuk memastikan prajuru adat aktif melakukan penertiban, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelayanan Pelanggan (ULP) Gianyar pun membuat berita acara dengan pecalang setempat agar kejadian serupa tidak terulang.
 
I Wayan Sugiarta, salah seorang tokoh warga Banjar Banda, mengaku sangat menyesalkan padamnya listrik akibat layangan nyangkut di tiang listrik pada Selasa (21/7).  Terlebih lagi, pihaknya sedang mengerjakan laporan keuangan adat. “Listriknya mati, otomatis laporan yang saya buat ngadat,” sesalnya.
 
Melihat kondisi ini,  ia hanya berharap kesadaran para orang tua  dan semua pihak untuk saling memberi pengertian kepada anak-anak yang kerap mengabaikan keselamatan saat bermain layangan.
 
Memang, kata dia, kebanyakan anak-anak bermain layangan di areal persawahan, namun saat layangan jatuh atau terputus, kerap menyambar dan nyangkut di tiang listrik di pinggir jalan ataupun di daerah permukiman.
 
“Syukurnya pihak PLN segera melakukan perbaikan, namun jika kejadian  ini terus terjadi, jadi malu juga melapor ke PLN,” terangnya.
 
Dikonfirmasi terpisah, Manajer PLN Unit Pelayanan Pelanggan Gianyar, Billy Ramadhana menjelaskan padamnya listrik di lokasi tersebut akibat dari layangan yang nyangkut di kabel listrik. Meski  pemilik layangan tidak dilaporkan ke pihak berwajib, ia akan segera membuat berita acara dengan pecalang setempat untuk melakukan penertiban jika ada anak bermain layangan di dekat tiang listrik.
 
“Kita akan buatkan berita acara ke pecalang yang ditandatangani oleh pecalang, pemilik layangan, kepala desa, dan Bhabinkamtibmas setempat. Tujuannya untuk menjadikan ini pelajaran dan supaya tidak terulang kembali,” jelas Billy.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.