Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Napi Lapas Kerobokan Kendalikan Peredaran Shabu

Bali Tribune / PERLIHATKAN - Kapolres Badung, AKBP Leo Defretes memperlihatkan kedua tersangka beserta barang bukti
balitribune.co.id | Mangupura - Lagi-lagi Narapidana (Napi) penghuni Lapas Kelas IA Denpasar di Kerobokan mengendalikan peredaran narkoba. Ini seiring anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Badung meringkus seorang pengedar narkoba, FG yang mengaku dikendalikan oleh seorang dari dalam Lapas Kerobokan bernama Sf.
 
Penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat kemudian petugas melakukan pengintaian dan melihat tersangka dengan gerak gerik mencurigakan turun dari sepeda motor lalu memungut sesuatu di semak-semak di Jalan Raya Abianbase Perumahan Graha Mutiara Desa Abianbase Mengwi, Badung, Rabu (19/1) jam 16.40 Wita. Pada saat barang yang dipungut dari semak-semak berupa sebuah tas kain warna merah itu ditaruh di atas motor, tersangka langsung ditangkap.
 
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas, ditemukan sebuah kotak susu Entrasol yang didalamnya terdapat sepuluh plastik klip yang masing-masing berisi narkoba jenis shabu seberat 1.014, 83 gram," ungkap Kapolres Badung, AKBP Leo Defretes di dampingi Kasat Narkoba AKP I Putu Budi Artama di Mapolres Badung, Senin (24/1).
 
Kepada petugas, ia mengaku diperintahkan oleh Sf yang berada di dalam Lapas untuk memindahkan barang bukti sebanyak itu ke daerah Jimbaran untuk dibuatkan alamat tempelan kembali. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Badung untuk penyelidikan lebih lanjut.
 
"Ia mengaku diperintahkan oleh Sf dengan upah tiga juta rupiah. Pengakuan tersangka ini yang masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," ujar Leo Defretes.
 
Sebelumnya, Jumat (14/1) pukul 15.30 Wita, anggota Sat Res Narkoba Polres Badung juga meringkus tersangka narkoba, PM di Jalan Tegal Saat Gang Anggrek, Banjar Tegal Saat Desa Kapal Mengwi, Badung. Pada saat itu, tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 6168 GG mengambil sesuatu di semak-semak dengan tangan kanannya. Polisi yang telah mengawasinya langsung melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu plastik warna hitam yang didalamnya terdapat satu buah plastik klip yang berisi shabu. Selain itu, di dalam tas yang dibawa tersangka ditemukan satu buah timbangan digital.
 
"Setelah diinterogasi, dia mengaku barang bukti ini adalah milik DA dan ia dijanjikan imbalan dua juta rupiah untuk mengambil shabu itu," terang mantan Kasat PJR Dit Lantas Polda Bali ini.
 
Kepada petugas, tersangka juga mengaku masih menyimpan shabu di dalam lemari rumahnya di daerah Kerambitan, Tabanan. Selanjutnya polisi ke rumah tersangka melakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah plastik klip yang dibalut lakban warna merah berisi shabu, satu buah timbangan digital, satu buah gunting dan satu buah lakban warna merah. Total barang bukti shabu yang diamankan dari tersangka Putu Mahesa seberat 126, 42 gram.
 
"Mereka beda jaringan, keduanya tidak ada hubungan. Total barang bukti shabu dari kedua tersangka 1.141, 25 gram netto. Jumlah barang bukti sebanyak ini senilai dua miliar rupiah dan setidaknya menyelamatkan dua puluh ribu orang dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
 
Kedua tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp8 milyar dan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 milyar.
wartawan
RAY
Category

Yamaha Marine Resmikan Pusat Pelatihan dan Showroom Flagship Terbesar se-Asia Tenggara

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan selesainya  pembangunan, Senin (3/11/2025) PT Karya Bahari Abadi (KBA) selaku distributor resmi Yamaha Marine di Indonesia bersama Yamaha Motor Corporation (YMC) Jepang dan Yamaha Motor Distribution Singapore (YDS)  meresmikan  Flagship  Showroom, Service & Training  Center KBA Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Seri Pemungkas MRS, Astra Honda Kembali Andalkan Kecepatan CBR Series

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) siap tampil maksimal pada seri terakhir musim 2025 di gelaran Mandalika Racing Series (MRS) yang akan berlangsung pada 1–2 November 2025. Pebalap AHRT mengandalkan CBR250RR dan CBR600RR untuk melesat kencang di sirkuit kebanggaan Indonesia, Mandalika International Circuit, NTB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbang Bercerita di Dua Tapal Batas Tabanan Ditarget Rampung Akhir November 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Program penataan tapal batas dengan konsep gerbang bercerita di dua titik, perbatasan antara Badung dan Jembrana, ditargetkan tuntas pada akhir November 2025. Saat ini, berbagai properti penunjang seperti patung yang mencirikan identitas Kabupaten Tabanan sebagai daerah agraris dan seni budaya sedang dituntaskan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Bocor, Evakuasi Limbah B3 Kapal Cinta Natomas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Otoritas Pelabuhan Celukan Bawang terpaksa menghentikan upaya evakuasi endapan minyak berupa limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Kapal Floating Storage Offloading (FSO) Cinta Natomas, yang tengah bersandar di Jetty Curah Cair Pelabuhan Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecah Rekor! Kapal Pesiar MV The World Pertama Kali Bermalam di Celukan Bawang

balitribune.co.id | Singaraja – Ada yang berbeda dengan kehadiran kapal pesiar (cruise) di Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, pada Jumat (31/10/2025). Biasanya hanya singgah sehari, namun Kapal Pesiar MV The World yang membawa wisatawan mancanegara itu bermalam dan menikmati panorama malam di Pelabuhan Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Tandatangani BAST Pinjam Pakai Lahan GWK

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Pinjam Pakai Lahan Garuda Wisnu Kencana (GWK). Penandatanganan juga dilakukan oleh Kuasa Direksi PT. Garuda Adhimatra Indonesia Erwyanto Tedjakusuma dan diketahui Gubernur Bali Wayan Koster. Penandatangan BAST berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Jumat (31/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.