Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi Pasien Probable Meninggal Dunia, Pemakaman Gunakan Protokol Covid-19

Bali Tribune / Kendati tergolong dalam pasien probable, namun pemakaman jenasah pasien lansia Kamis kemarin tetap menggunakan protokol penanganan jenasah pasien covid-19.

balitribune.co.id | NegaraSeorang lansia meninggal dunia setelah sempat dirawat karena sesak napas. Pemakaman pasien probable menggunakan protokol penanganan jenasah pasien covid-19. Hasil swab positif keluar setelah pasien meninggal dunia.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha, Kamis (24/9) mengatakan pasien yang meninggal tersebut seorang lansia usia 62 tahun dari Lingkungan Sawe Rangsasa, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana. Menurutnya pasien tersebut masuk RSU Negara tepat di hari raya Galungan Rabu (16/9) lalu, Dipastikannya pasien tercatat sebagai kasus baru. Ia menyebut statusnya selama dirawat di ruang isolasi sebagai pasien probable.

“Pasien tidak pernah ada riwayat berpergian kemana-mana, sesak napas sejak Rabu lalu dan kondisnya semakin menurun. Pasien meningga dunia Rabu (23/9) lalu sekitar pukul 13.30 Wita” ungkapnya. Kendati statusnya sebagai pasien probable, namun perawatan jenasah hingga penguburannya Kamis sore tetap dengan protokol penanganan jenasah pasien covid-19. Namun pihaknya memastikan meninggalnya pasien lansia tersebut bukan tercatat  sebagai kasus kematian terkonfirmasi positif covid-19.  

“Sesuai pedoman tetap tercatat meninggal probable dan kasus kematian terkonfimasi covid-19 tidak bertambah karena hasil swabnya belakangan. Tapi saat pemulasaran dan pemakamannya tetap menggunakan protokol covid-19” paparnya. Sehingga pihaknya memastikan hingga Kamis kemarin angka kematian pasien terkonfirmasi covid-19 masih enam kasus. Sedangkan Kamis kemarin dipastikannya tidak ada penambahan kasus baru covid-19. Sehingga secara kumulatif 238 kasus.

Sementara pasien yang dipulangkan Kamis kemarin sebanyak tiga orang setelaha dinyatakan sudah sembuh. Sehingga total pasien terkonfrimasi sembuh sebanya 199 orang. Untuk mencegah lonjakan kasus, pihaknya tetap menghimbau warga mentaati protokol kesehatan secara ketat, termasuk didalam lingkungan keluarga. Seperti memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman, berperilaku pola hidup bersih dengan rajin mencuci tangan serta menghindari kerumunan. 

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.