Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Pencabulan Anak Bawah Umur di Klungkung "Pelakunya Pamannya Sendiri"

pemerkosaan
Tim P2TP2A Klungkung dipimpin Cok Istri Raka saat mendatangi Polres Klungkung.

Semarapura, Bali Tribune

Satu lagi kasus pencabulan terjadi di Klungkung. Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Klungkung, Cok Istri Raka, Rabu (15/6) menyebut pencabulan terbaru menimpa siswi Kelas VI SD berinisial YY (12) di Apet, Selat, yang dilakukan pamannya sendiri berinisial Nengah S (37).

Cok Istri Raka bersama sekretarisnya, AA Ratnadri dan dua anggotanya sempat  menggeruduk Mapolres Klungkung untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi pada Oktober 2015 lalu itu. ”Kami baru melaporkannya pada dua minggu lalu setelah kami yakinkan korban dan keluarganya,” ujarnya.

Cok Istri mengatakan, sejauh ini korban YY sangat trauma dengan kejadian itu. ”Justru korban itu ketakutan karena selama ini diolok-olok sama temannya di sekolah dan warga di sana,” ujar Cok. Dari informasi di masyarakat itulah, pihaknya turun ke rumah korban di Apet.

Dia mengungkapkan, YY “digarap” pamannya sendiri sebanyak tiga kali. Pertama di sebuah ladang perkebunan di wilayah Selat,di mana saat itu korban sedang mencari rumput untuk makanan sapi peliharaan orangtuanya. Kemudian, dua kali digarap dekat kandang sapi. Kepolisian juga telah menyarankan korban untuk divisum. ”Hasil visum belum keluar, kok bisa lama sekali,” jelasnya rada bertanya.

Dia sendiri berharap polisi bisa segera menangkap pelaku yang juga paman korban. ”Pada saat kami ke sana, pamannya ini (pelaku, red) ternyata menantang mana polisinya?,” ujar Cok menirukan pernyataan Nengah S.

Cok Istri Raka menilai pelaku sudah keterlaluan sekali berkata seperti itu. Selain itu, sambung Cok Raka, pelaku juga sering  bertingkah aneh dan cenderung tidak bermoral. Pasalnya, ibunda YY juga sempat dirayu untuk diajak indehoi. ”Waktu itu pelaku merayu saat di kebun,” tandasnya.

Akibat pencabulan yang dilakukan Nengah S, korban yang tahun ajaran mendatang duduk di bangku kelas VI SD itu sempat ingin putus sekolah. ”Kami akan cari guru dan kepala sekolahnya, kami sarankan jangan di bully anak ini. Mari sama-sama mengobatinya,” jelasnya.

Rencananya YY akan dikonseling untuk menghilangkan trauma atas peristiwa yang dialaminya.   Dia menjelaskan, kasus itu terjadi sembilan bulan lalu. Dan mulai dilaporkan oleh P2TP2A Klungkung dua pekan lalu. ”Baru lapor karena korban ketakutan, tidak berani. Korban diancam diam kamu,” ujar Cok Istri  Raka  menirukan ancaman pelaku.

Di bagian lain, Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Wiastu Andri, mengaku masih menantikan hasil visum. ”Kami juga mencari barang bukti terkait, misalnya cairannya pelaku ini ada di barangnya (seperti pakaian, red) korban, itu saja kami akan ambil pelakunya,” tegas AKP Wiastu Andrey tegas.

wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.