Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi PMI Jembrana Positif Covid-19, Total Kasus 17 Orang

Bali Tribune / TEST SWAB - Seorang PMI di Jembrana sedang menjalani test swab

balitribune.co.id | Negara - Jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Jembrana kembali bertambah. Penambahan tersebut dari hasil test swab terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikarantina di dua hotel Kecamatan Jembrana. “Hasil test swabnya sudah keluar Sabtu (30/5) lalu. Dua orang PMI, pasien asal Kecamatan Melaya dan Kecamatan Negara, Sebelumnya jalani karantina hotel” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan  Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha, Minggu (31/5). Dengan penambahan ini, secara kumulatif jumlah pasien positif covid-19 di Jembrana bertambah menjadi 17 orang. Sedangkan seorang pasien kasus covid-19 di Jembrana dinyatakan sembuh. Pasien tersebut sudah dipulangkan Sabtu (30/5) lalu setelah sebelumnya sempat dirawat di ruang isolasi RSU Negara . “Pasien sembuh PMI warga asal Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, sempat dirawat sejak 23 Mei 2020.  Hasil test swabnya negative dua kali berturut-turut pada tanggal 27 dan 29 Mei 2020” ungkap Kabid P2P Dinkes Jembrana ini.  Sehingga jumlah pasien sembuh positif covid-19 Jembrana yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 12 orang. Sedangkan dari total 426 PMI yang sudah menjalani karantina terpusat di hotel, sebayak 299 orang sudah menyelesaikan masa karantina. Sementara yang masih menjalani karantina sebanyak 121 orang dan sebanyak 180 PMI sudah jalani test swab. Para PMI tersebut kini tersebar di sepuluh hotel di Jembrana. Bahkan dari pelaksanaan test swab yang kedua kalinya terhadap PMI yang baru tiba dari berbagai negara tersebut, ia mengakui hasilnya lima orang PMI terkonfirmasi positif terpapar covid-19 berdasarkan test PCR/ swab. Menurutnya setibanya di Bali, PMI tersebut juga sebelumnya telah menjalani test swab PCR yang pertama di bandara. “Yang di karantina satu hotel akan kembali di swab ulang ketiga kali” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.