Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Satpol PP Sita Dagangan Pedagangan Bandel

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Barang dagangan para pedagang yang diamankan Satpol PP Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Kasatpol PP Klungkung Putu suarta mengakui terpaksa mengambil tindakan tegas penegakan hukum dan pengamanan terhadap pedagang yang bandel berjualan di seputar jalan Puputan, Semarapura, Klungkung. Rabu (22/4), pukul 03.00 Wita,  
 
Tim menurunkan sekitar 25 orang petugas aparat Satpol PP sebagai Tim Yustisi. Sidak Pengamanan Gugus Tugas Pencegahan Corona Virus Covid 19, Satpol PP manemukan masih adanya para pedagang di kawasan Pasar Galiran Klungkung kambuh berjualan di sebelah timur   di pinggir Jl. Puputan, Semarapura. Dengan terjadinya pelanggaran ini, Satpol PP Klungkung terpaksa melakukan penyitaan dan mengamankan beberapa barang dagangan sebagai bentuk efek jera bagi para pedagang yang membandel tersebut. 
 
Menurut Putu Suarta, pedatang yang diamankan barang dagangannnya tersebut dipergoki kembali berjualan di pintu timur Pasar Galiran. Diamankan pula  para pedagang bermobil maupun pedagang lancuban yang terpergok melakukan transaksi jual beli belum waktunya dan disembarang tempat. “Sebagai tindakan efek jera kepada para pedagang tersebut, kami lakukan penyitaan beberapa barang dagangannya untuk kami lakukan proses lebih lanjut. Sebelumnya berulang kali kami turun menghimbau dan memberikan pengertian, sebagai bentuk rasa sayangnya pemerintah kepada masyarakat. Namun masih saja ada yang bandel, sehingga diambil  hukum  agar ada efek jera,” terang Putu Suarta, mengaku kasihan juga namun harus ada tindakan hukum bagi yang melanggar. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.