Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Sejumlah Hotel Diseret ke Pengadilan karena Piala Dunia

Dari kiri: Boturani Adikasih, SH, Anton Indarto, Fredrik Billy dan Derry Firmansah SH

 BALI TRIBUNE - PT Inter Sport Marketing (ISM)-Nonbar kembali menyeret sejumlah hotel di Bali ke meja hijau lantaran hotel-hotel tersebut bersikukuh tidak bersedia membayar royalti kepada PT ISM-Nonbar selaku pemilik hak siar siaran Piala Dunia 2014 Brazil. “Kali ini ada 15 hotel di Bali yang kami gugat ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena mereka tetap ngotot tidak mau membayar royalti siaran Piala Dunia 2014 kepada klien kami,” ujar tim kuasa hukum PT ISM-Nonbar, Fredrik Billy di Denpasar, Rabu (24/10). Kepada wartawan saat mendampingi Kepala Cabang PT Nonbar Bali, Anton Indarto, Billy menyebut hotel-hotel yang diseret ke meja hijau, yakni Grand Mirage Hotel Tanjung Benoa, Club Mirage Tanjung Benoa, Aston Denpasar, Max One Legian, Bali Rich Seminyak, Anantara Uluwatu. Kemudian Astra Honda Imam Bonjol Denpasar, Sita Bali Hotel, Ohana Hotel, Grand Serela Kuta, Hotel Grand Jimbaran, Hotel Royal Kamuela, Putu Bali Villa, Horison Ultima Seminyak, Holiday Express, dan Zia Hotel Seminyak. “Kami tidak serta merta menyeret hotel-hotel tersebut ke pengadilan, beberapa upaya sebelumnya sudah kami lakukan kepada mereka para manajemen hotel, seperti melakukan pendekatan kekeluargaan tetapi hasilnya nihil sehingga memang harus diselesaikan di pengadilan,” ujar Boturani Adikasih SH, kuasa hukum PT ISM-Nonbar lainnya. Billy dan Boturani Adikasih mengaku aneh jika hotel-hotel yang diadukan ke pengadilan tersebut menanyakan kembali mengenai legal standing kliennya dalam siaran Piala Dunia 2014 Brazil. Selain itu, lanjut keduanya, ada manajemen hotel saat didatangi secara baik-baik, malah menutup pintu dialog sehingga tidak ada cara lain kecuali menyeretnya ke pengadilan. Dikatakannya, diseretnya 15 tempat usaha yang mayoritas adalah usaha jasa akomodasi ke pengadilan merupakan yang keempat kalinya. Yang pertama adalah satu hotel, yang kedua tujuh hotel, dan yang ketiga sembilan hotel. “Dalam sidang klien kami memenangkan kasusnya sehingga mereka harus membayar kepada PT ISM-Nonbar,” imbuh Billy. Menurut data, kata Billy, di Bali terdapat 400 tempat usaha sebagian besar hotel dan restoran yang menayangkan siaran langsung Piala Dunia 2014 Brazil di ruang publik dan dikomersialkan tanpa izin PT ISM-Nonbar. Tindakan mereka, sebut Billy dan Boturani, jelas merugikan kliennya. “Klien kami untuk mendapatkan hak siar dari FIFA telah mengeluarkan dana senilai 54 juta dolar AS. Dan jauh sebelum Piala Dunia 2014 dimulai, klien kami sudah menginformasikan kepada hotel dan restoran agar pihak-pihak yang ingin menyiarkan laga Piala Dunia 2014 terlebih dahulu menyelesaikan administrasi ke PT ISM-Nonbar,” ujar Billy. Dia menambahkan masih ada sekitar 60 hotel yang bakal diadukan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus pelanggaran hak cipta tersebut. Namun pihaknya tetap membuka pintu dialog dalam menyelesaikan persoalan sebelum ke meja hijau.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.