Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lahan Bermasalah, Rencana Pemprov Bali Ambil Alih Bandara Letkol Wisnu Terganjal

Wirasanjaya
Bali Tribune / Kuasa hukum Rasyid, Wirasanjaya alias Cong San dari Global Yustisia Law Firm

balitribune.co.id | Singaraja – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan mengambil alih Bandar Udara (Bandara) Letkol Wisnu di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, nampaknya tidak akan mulus. Pasalnya ditemukan persoalan lama yang belum terselesaikan yakni sengketa lahan seluas 56,5 are yang hingga kini belum sepenuhnya diganti rugi.

Sebelumnya Pemprov Bali mengambil alih Bandara Letkol Wisnu Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, masih sedang berproses. Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng bersama Bagian Aset Pemkab Buleleng masih melakukan pendataan untuk menentukan kepastian dan nilai aset sebelum diserahkan kepada Pemprov Bali. Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada mengatakan, pelepasan aset Pemkab Buleleng berupa lahan seluas 2 hektar persis di landasan pacu Bandara Letkol Wisnu saat ini sedang berproses. Saat ini sedang dilakukan pendataan dan kajian sebelum aset itu benar-benar diserahkan ke Pemprov Bali.

Lahan yang diduga masih menyimpan masalah tepat berada di tengah landasan pacu. Lahan itu  tercatat atas nama Mohammad Rasyid, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 979 yang diperbarui menjadi SHM No. 1361. Hal ini diperkuat dalam surat pemberitahuan dari Kepala Kantor BPN-ATR Buleleng tertanggal 8 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Agus Apriawan, S.T., S.H., M.Kn.

Kuasa hukum Rasyid, Wirasanjaya dari Global Yustisia Law Firm, mengatakan berdasarkan Berita Acara Ganti Rugi tertanggal 8 Mei 2001 (Nomor 050/201/DISHUB-TU), terdapat kesepakatan antara kliennya dan Pemkab Buleleng yang saat itu diwakili oleh Dinas Perhubungan. Lahan milik Rasyid yang seluas 0,565 hektar akan diganti melalui mekanisme tukar guling dengan lahan milik negara dalam rasio 1:1,5.

“Mestinya lahan milik klien kami dari 56,5 are, seharusnya dia memperoleh tanah pengganti seluas 84,75 are. Namun kenyataannya, hanya sebagian yang terealisasi,” kata Wirasanjaya, Minggu (15/6).

Menurut pengacara yang akrba disapa Cong San ini, Rasyid hanya menerima tanah pengganti seluas 45 are yang terletak di Dusun Pegametan, Desa Sumberkima, sedangkan sisanya diganti dalam bentuk uang senilai Rp159 juta. Menurut Wirasanjaya, seluruh biaya pengurusan lahan pengganti itu pun ditanggung oleh Pemkab Buleleng. 

“Sayangnya, hingga 11 Januari 2002, proses sertifikasi tanah pengganti tersebut belum rampung dan bahkan tak ada kejelasan hingga hari ini,” tambah Cong San.

Tak hanya itu, Pemkab Buleleng dalam suratnya tertanggal 24 Januari 2024 menyebut bahwa sudah ada dua kali pembayaran ganti rugi: pada 31 Mei 2001 sebesar Rp159 juta untuk tanah seluas 39,75 are, dan pada 29 Desember 2009 sebesar Rp370.498.210 untuk tanah seluas 35,30 are. Jika ditotal, Pemkab mengklaim telah membayar untuk 75,05 are, lebih besar dari luasan tanah milik Rasyid yang 62,4 are.

“Anehnya, pembayaran dilakukan untuk luasan yang tidak sesuai dengan SHM No. 1361. Bahkan bukti kedua pembayaran itu tidak saling mendukung, yang satu disebut pelepasan hak, yang lain ganti rugi,” terangnya.

Cong San mempertanyakan dasar hukum dari kedua pembayaran tersebut. Sebab kliennya memiliki bukti fisik dan yuridis yang sah dan tidak pernah dibatalkan baik oleh pemerintah maupun pengadilan.

“Kami mendesak agar permasalahan ini segera diselesaikan, terlebih karena dalam peta blok lahan landasan pacu Bandara Letkol Wisnu yang dimiliki Dinas Perhubungan Buleleng, tampak jelas ada sebidang lahan yang masih ditandai garis merah, itu indikasi status kepemilikannya masih bermasalah,” tandas Cong San.

wartawan
CHA
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.