Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lahan Pertanian Basah Untuk Pengembangan Rumah Murah

Bali Tribune/ I Made Kirmanjaya
Balitribune.co.id | Bangli - Lahan pertanian basah di banjar Selati, Desa Bunutin, Kecamatan Bangli rencananya akan disulap menjadi lahan untuk pengembangan rumah murah. Seluas 3 hektar lebih lahan pertanian basah akan berubah fungsi. Untuk mengubah fungsi peruntukan pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman mengajukan Legal Opinion atau pendapat hukum ke Kejaksaan Negeri Bangli.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bangli, I Made Kirmanjaya mengatakan untuk rencana pengembangan rumah murah di banjar Selati memang sudah sejak dulu muncul. Namun katrena terkendala terkait tata ruang  yakni lahan yang dimanfaatkan adalah lahan pertanian basah maka tim teknis dalam hal ini Dinas PU tidak berani mengeluarkan rekomindasi.”Sejatinya warga setuju dengan adanya pengembangan rumah murah di wilayahnya,” ujarnya, Senin (11/1)
 
Lanjut Made Kirmanjaya menindaklanjuti permohoan dari pengembang yakni PT  Tri Loka Griya Utama, agar kedepanya tidak terjadi permasalah hukum tim teknis meminta pendapat hukum ke kejaksaan Negeri Bangli.”Masih dalam tahap melengkapi dokumen, setelah lengkap nanti baru akan ditelaah apakah  ada aturan yang membolehkan lahan pertanian  beralih fungsi untuk perumahanan,” sebut Kadis asal Desa Batur, Kecamatan Kintamani ini.
 
Rencanaya lahan yang dimanfaatkan untuk pengembangan rumah murah seluas 3.150 are dengan jumlah rumah sebanyak 159 unit.” Pengembang baru sebatas mengantongi ijin prinsip,” ujarnya.
 
Lanjut I Made Kirmanjaya terkait turunya ijin, pihaknya tentu persyaratan harus lengkap, salah satunya ada rekomindasi dari tim teknis. ”Kalau tidak lengkap jelas ijin tidak dikeluarkan, kami bekerja sesuai koridor atuaran yang ada,” tegas Made Kirmanjaya. sam
 
wartawan
Agung Samudra
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.