Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lahir, Langsung Terima Akta Kelahiran

RSUD
Direktur RSUD dr. Agus Bintang Suryadi, dan Kadisdukcapil Nyoman Soka disaksikan Wakil Bupati Ketut Suiasa, menandatangani MoU tentang pembuatan akta kelahiran di RSUD Badung, Selasa (20/9) kemarin.

Mangupura, Bali Tribune

Pemkab Badung tak henti-hentinya melakukan inovasi-inovasi dan terobosan terutama terkait dengan pelayanan publik. Yang terbaru, bayi yang baru lahir (minimal keesokan harinya-red), sudah mengantongi akte kelahiran.

Hal ini terungkap dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pembuatan akta kelahiran antara RSUD Mangusada Badung dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung, di RSUD Badung, Selasa (20/9) kemarin.

Penandatanganan MoU ini dihadiri Wakil Bupati Badung Drs. Ketut Suiasa, S.H., Direktur RSUD dr. Agus Bintang Suryadi, dan Kadisdukcapil Nyoman Soka. Acara ini juga dihadiri Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Warmadewa dr. I Gusti Ngurah Anom Murdhana, Sp.FK, dan sejumlah undangan lainnya dari kedua instansi.

Saat memberikan pengarahan pada acara penandatanganan MoU tersebut, Wabup Suiasa berharap semua pihak mampu menyukseskan tiga program besar Pemkab Badung. Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, program lainnya adalah meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan publik, dan mampu menghadapi era globalisasi sekarang ini.

Khusus untuk pelayanan publik, katanya, SKPD terkait harus selalu kreatif dan inovatif. Salah satunya sinergi RSUD Mangusada dan Disdukcapil ini. Dengan menguasai dan mampu memanfaatkan teknologi, katanya, dirancang program online system untuk pembuatan akte kelahiran bayi yang baru lahir.

“Kita siapkan mekanisme dan teknologinya sehingga masyarakat tidak perlu lagi membuang-buang waktu hanya untuk mengurus akte kelahiran anak,” katanya.

Begitu lahir, ujar Suiasa, anak sudah tercatat di Capil dan langsung memperoleh hak sipil masyarakat. “Dengan terobosan ini, begitu lahir, minimal besoknya, anak sudah mengantongi akte kelahiran, nomor induk kependudukan (NIK),  termasuk perubahan kartu keluarga (KK),” katanya.
Selain di RSUD, Wabup juga meminta program ini diteruskan ke puskesmas-puskesmas dan rumah-rumah bersalin seperti bidan praktik. “Kami ingin layanan online akte kelahiran ini juga diteruskan ke puskesmas dan rumah-rumah bersalin lainnya,” katanya.

Tujuan secara umum, tegasnya, tentu saja tertib administrasi kependudukan. Tertib administrasi kependudukan harus dimulai dari titik nol yakni saat anak lahir. Karena itu, dia minta program ini betul-betul dikawal sehingga tidak sekadar pencitraan atau
lift service. “Kami tak ingin ini terjadi. Untuk itu, perlu dikawal,” katanya.

Di bagian lain, Kepala Disdukcapil Badung Nyoman Soka menyatakan siap menyukseskan program inovasi Pemkab Badung ini. Sepanjang syaratnya terpenuhi, seperti bayi sudah memiliki nama dan akte perkawinan orangtua, akte kelahiran anak bisa diselesaikan segera. “Minimal besoknya, akte kelahiran jadi,” tegasnya.

Dia menyatakan, layanan akte kelahiran ini dipastikan berlaku hanya bagi
krama Badung karena asas yang berlaku sekarang adalah asas domisili, bukan asas kejadian seperti dulu. Untuk warga luar Badung yang melahirkan di Badung tentu saja akte kelahirannya diurus di kabupaten/kota masing-masing.

Hal sama dikemukakan Direktur RSUD Mangusada Badung dr. Agus Bintang Suryadi. Pihaknya siap menyukseskan program ini dengan menginput data bayi lahir selanjutnya secara online dilaporkan ke Disdukcapil. Begitu lahir, anak bisa lanagsung memperoleh akte kelahiran.

Saat ditanya kendala seperti anak belum memiliki nama dan orangtua belum dilengkapi akte perkawinan, Agus Bintang menyatakan, berupaya menginisiasi pasien yang akan melahirkan untuk menyispakan segala sesuatunya. “Inisiasi ini kami lakukan sehingga begitu anak lahir, akte kelahirannya bisa diproses,” katanya.

wartawan
I Made Darna/adv
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.