Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakalantas OC, Satu Orang Tewas

Bali Tribune / TKP - Anggota Sat Lantas Polres Buleleng tengan melakukan olah TKP ditempat terjadinya lakalntas yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.

balitribune.co.id | SingarajaSalah satu ruas jalan di Buleleng kembali memakan korban. Kali ini pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal (OC) terjadi di KM 5,700 tepatnya di jalan jurusan Singaraja-Lovina, wilayah desa Tukad Mungga, Kecamatan Buleleng, Selasa (12/4) sekitar pukul 02.00 wita. Korban teridentifikasi bernama Gede Arimbawa (34) warga Banjar Dinas Anyar, Desa Anturan, Buleleng dinyatakan meninggal ditempat kejadian. Sementara Nyoman Wiarsana (37) warga Banjar Dinas Ngis, Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Buleleng, selamat namun dengan sejumlah luka ditubuhnya.

Menurut informasi yang diterima Bali Tribune, lakalantas ini berawal dari motor DK 6458 UP datang dari arah timur menuju ke barat. Kabarnya, mereka (Arimbawa dan Wiarsana) hendak pulang ke rumah di Desa Anturan usai memancing ikan di perairan laut wilayah Karangasem.

Saat di lokasi kejadian, tiba-tiba pengendara motor oleng ke kiri kemudian menabrak sebuah pohon yang berada di pinggir kiri jalan, sehingga terjadi lakalantas tunggal. Akibatnya, pengendara motor yakni Arimbawa mengalami luka keluar darah dari hidung dan telinga, benjol pada dahi, memar dada sebelah kiri, lecet punggung kaki kanan.

Arimbawa dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis Rumah Sakit Umum Paramasidhi Singaraja. Sedangkan yang dibonceng yakni Wiarsana mengalami luka robek pada dagu dan pelipis kiri, sadar dan hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Paramasidhi Singaraja.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi membenarkan lakalantas OC dengan satu korban meninggal dunia. Dan kasus saat ini masih dalam penanganan Sar Lantas Polres Buleleng. Termasuk diantaranya melakukan olah TKP  dan permintaan keterangan kepada sejumlah saksi-saksi.

“Ini murni kecelakaan tunggal akibat kurang berhati-hatinya pengendara motor yang menjadi penyebabnya. Sekarang masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Laka Satlantas Polres Buleleng,” tandas AKP Sumarjaya.

wartawan
CHA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.