Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lama Menjadi Target Polisi, Bandar Narkoba Kinten dan Cukup Akhirnya Dibekuk Polisi

Narkoba
DIAMANKAN - Pasutri bandar Narkoba diamankan unit buser Polsek Kubu.

BALI TRIBUNE - Unit Buser Polsek Kubu mengungkap pengedaran Narkoba di wilayah Kecamatan Kubu, Karangasem. I Nengah Cukup alias Kup (54) bersama istrinya Ni Ketut Kinten (52) ditangkap dan diamankan di Mapolsek Kubu bersama sejumlah barang bukti. Pasutri ini memang dikenal sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu dan sudah cukup lama menjadi target polisi sebelum akhirnya berhasil dibekuk pada 3 November lalu dan hingga saat ini polisi masih berusaha mengorek keterangan dari mulut pelaku guna mengungkap jaringannya.

“Kedua pelaku kita amankan dalam penggerebekan 3 November lalu,’’ tegas Kapolsek Kubu, AKP Made Suadnyana kepada wartawan Selasa (12/12). Diakuinya pasangan suami istri ini sudah menjadi target sejak lama, karena mereka diduga menjadi pengedar Shabu-shabu di wilayah Desa Tianyar Tengah. Dan setelah diselidiki dan diawasi gerak-geriknya, tim gabungan Polsek Kubu dan Tim Khusus bentukan Polres Karangasem langsung bergerak melakukan penggerebekan sekitar pukul 05.30 wita.

Sayangnya dalam penggerebekan saat itu tim gabungan hanya berhasil mengamankan Kinten berikut sejumlah barang bukti. Sedangkan Nengah Cukup sebagai pelaku utama ditangkap di Banjar Pelisan, masih di wilayah Desa Tianyar Tengah. Dari tangan Kinten saat peneggeledahan polisi hanya menemukan sebagian kecil barang bukti. Barang bukti dalam jumlah besar ditemukan setelah Cukup berhasil ditangkap.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi di antaranya satu paket sabu yang disimpan dalam bungkus pembalut wanita. Di dalam bungkus pembalut itu juga ditemukan 21 paket hemat yang dibungkus klip bening. Selain itu di dalam toples di atas meja dalam kamar juga ditemukan dua paket hemat. Selain itu juga diamankan sejumlah peralatan nyabu seperti pipet dan korek api yang sudah dimodifikasi dan bong.

wartawan
Redaksi
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.