Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Kesepakatan, Baliho Milik Parpol Diturunkan

Bali Tribune/DITERTIBKAN - Satpol PP Buleleng bersama Bawaslu dan KPU serta kepolisian menertibkan APK parpol yang melanggar kesepakatan.



balitribune.co.id | Singaraja - Puluhan baliho dan alat peraga kampanye (APK) lainnya diturunkan Satpol PP Kabupaten Buleleng. Dikawal anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU dan pihak kepolisian, Satpol PP menyisir tempat-tempat di mana baliho yang dianggap melanggar ditertibkan. Satu per satu baliho berukuran besar dan sedang ditertibkan. Bahkan puluhan bendera milik partai politik tak luput dari sasaran.
 
Penurunan paksa dilakukan setelah parpol mengingkari kesepakatan sebelumnya untuk menurunkan sendiri APK-nya. Kegiatan penertiban oleh Satpol PP berlangsung Selasa (14/11) menyasar seputaran Kota Singaraja dimulai dari Jalan Pahlawan hingga ke kawasan Desa Baktiseraga.
 
I Ketut Adi Setiawan dari Divisi Penindakan dan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Buleleng mengatakan, penertiban baliho milik caleg, capres dan cawapres tersebut berdasar hasil kesepakatan yang dilakukan antara pimpinan Parpol, KPU, Bawaslu, Satpol PP, Kesbangpol, Kejaksaan Negeri Singaraja dan unsur Pengadilan Negeri Singaraja beberapa waktu lalu.
 
Hasil kesepakatan di antaranya parpol akan menurunkan sendiri atribut baliho dan alat peraga kampanye lainnya. "Jika tidak diturunkan Bawaslu merekomendasi Satpol PP untuk menurunkan,"kata Adi Setiawan menambahkan.
 
Namun demikian, di lapangan banyak ditemukan APK yang ditutup pada bagian tertentu untuk siasat menghindari penertiban. Adi Setiawan mengatakan, penertiban dan pembersihan APK merujuk pada imbauan Bawaslu RI kepada Parpol No. 774 yang dimaksud APK yakni ada unsur ajakan berupa tanda paku coblosan, mohon doa restu dan dukungan.
 
"Jika tidak ada unsur tersebut termasuk APK sosialisasi. Apapun siasatnya kami tetap merujuk pada imbauan Bawaslu RI tersebut,"terang Adi Setiawan.
 
Penertiban yang sama juga dilakukan secara serentak di masing-masing kecamatan oleh Panwaslu Kecamatan. "Pembersihan APK juga dilakukan serentak di masing-masing kecamatan,"imbuhnya.
 
Adi Setiawan mengatakan penertiban dan pembersihan APK akan terus dilakukan hingga batas waktu sebelum jadwal kampanye tanggal 28 November 2023. "Kami mengimbau para caleg dan parpol agar menurunkan sendiri APK miliknya," tandas dia
wartawan
CHA
Category

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Cetak Rekor Nasional, Wapres Gibran Puji Keberhasilan Turunkan Stunting

balitribune.co.id | Semarapura - Prevalensi stunting di Kabupaten Klungkung tercatat menjadi yang terendah di Indonesia yakni 5,1 persen, hasil survei kesehatan Indonesia tahun 2024. Capaian ini tidak terlepas dari komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lakukan Pembinaan Berkelanjutan, LPLPD Yakin Mampu Tingkatkan Tata Kelola LPD di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) yang tentunya didukung oleh Pemkab Buleleng terus melakukan langkah2 strategis untuk pengelolaan LPD utamanya dalam hal tata kelola lembaga.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi di Unhi: Strategi OJK Dorong Generasi Muda Bali Melek Investasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, menegaskan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda untuk menciptakan investor yang cerdas dan berintegritas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.