Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Perda, Ratusan Bendera Parpol, Baliho serta APK Bacaleg dan Parpol Ditertibkan

Bali Tribune / DITERTIBKAN - Sat Pol PP Karangasem menertibkan baliho dan APK Bacaleg dan Parpol yang melanggar Perda 4 Tahun 2013.

balitribune.co.id | Amlapura - Satpol PP Kabupaten Karangasem menertibkan ratusan Baliho dan Alat Peraga Kampanye (APK) para Bacaleg dan Parpol yang terpasang di pohon perindang dan tiang listrik di sejumlah ruas jalan protokol yang ada di Kota Amlapura.

Selain melanggar perda pemasangan Baliho dan APK Parpol dan Bacaleg yang sembraut ini juga banyak dikeluhkan warga dan pengguna jalan karena mengganggu dan memberi kesan kumuh. Menyikapi hal ini Sat Pol PP Kabupaten Karangasem, Senin (23/10), mengerahkan puluhan anggotanya untuk melakukan penertiban terhadap Baliho dan APK yang melanggar tersebut. Utamanya disepanjang Jalur Sebelas dan di sepanjang Jalan Untung Suropati Amlapura.

Kasat Pol PP Kabupaten Karangasem I Ketut Artha Sedana, kepada awak media menyampaikan, kekgiatan penertiban ini dilakukan untuk menegakkan Perda 4 Tahun 2013 tentang Trantibum, dimana dalam Perda tersebut juga diatur tetang pemasangan Baliho dan sejenisnya. “Tidak hanya Baliho sosialisasi dan APK. Operasi ini juga menertibkan pedagang dan berbagai pelanggaran yang terjadi. Untuk pemasangan Baliho Sosialisasi dan APK itu sudah jelas aturannya. Tidak boleh dipasang di taman, pohon perindang, tiang listrik, tiang telpun di areal publik dan di tempat ibadah,” tegasnya.

Sementara itu, dari pantauan Bali Tribune, sepanjang ruas jalan yang ada di Kota Amlapura, saat ini banyak dipenuhi dengan Baliho sosialisasi dan APK para Bacaleg dan Parpol. Bahkan sepanjang reling jembatan juga tidak luput dari pemasangan bendera parpol dan Baloho Bacaleg.  Dalam satu jam Puluhan Baliho dan APK Bacaleg dan Parpol berhasil di turunkan dan diamankan petugas. Operasi penertiban ini akan berlangsung selama beberapa pekan kedepan. 

wartawan
AGS
Category

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.