Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Traffic Light, Avanza Seruduk Bangunan Toko

traffic light
SERUDUK - Avanza seruduk ruko di jalan simpang Laksamana-Serma Karma KM 3-4, Desa Baktiseraga, Buleleng, Senin (7/5).

BALI TRIBUNE - Akibat pengemudinya ugal-ugalan, sebuah minibus jenis Avanza menjadi penyebab lakalantas  di jalan simpang Laksamana-Serma Karma KM 3-4, di traffic Light Serma Karma, Desa Baktiseraga, Buleleng, Senin (7/5).  Pengendara sepeda motor Jupiter nopol DK 2424 BD dan sebuah bangun ruko menjadi korban pengemudi yang diduga melanggar lampu merah di pesimpangan pada tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu namun kerugian ditaksir mencapai Rp 6 juta.

Peristiwa lakalantas akibat kelalaian pengemudi minibus itu bermula saat mobil avansa DK 770 KG dikemudikan oleh Luh W (34) warga jalan Pulau Komodo, Kelurahan Banyuning, melaju dari arah timur ke barat.Saat perempatan traffic light, Luh W menorobos  lampu merah padajal saat bersamaan melintas sepeda motor dari arah selatan ke utara  dikendarai oleh Kadek S (25) membonceng Kadek LS (5) warga Desa Panji, Kecamatan Sukasada.Akibatnya,minibus menghantam sepeda motor hingga pengemudinya terpental.Tidak itu saja,usai menabrak sepeda motor, pengumdi minibus tidak bisa menguasai kendaraannya hingga menabrak bangunan toko  yang di utara jalan sebelah barat traffic light.

Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah Kurniawandari membenarkan peristiwa itu saat dikonfirmasi, Senin (7/5). Menurut Diah, lakalantas ini bermula dari mobil avanza dikemudikan Luh W yang terburu-buru menerobos lampu merah, dengan maksud agar tidak berhenti di traffic light saat lampu merah menyala. Namun saat nekad menerobos, tiba-tiba datang sepeda motor dari arah selatan menuju ke utara. ”Pertama mobil menabrak sepeda motor yang melintas, kemudian oleng dan menabrak ruko yang kebetulan tutup,” jelas Diah seizin Kapolres Buleleng AKBP Sutarno.

Menurutnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu dan korban hanya mengalami luka lecet dibeberapa bagian tubuhnya. Sedang ruko yang ditabrak mobil mengalami kerusakan pada bagian depan. ”Pengendara motor dan yang dibonceng hanya mengalami luka lecet dan sudah berobat di RSUD Singaraja. Sedangkan pengemudi mobil dalam keadaan sehat,” kata AKP. Putu Diah Kurniawandari

Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan pengemudi mobil dan pengendara motor termasuk meminta leterangan saksi-saksi. ”Barang bukti mobil dan motor sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” tandas dia.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.