Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langka, Harga Gas LPG 3 Kg di Badung Melambung

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | MangupuraHarga gas LPG (Liquefied Petroleum Gas) isian 3 Kg di Kabupaten Badung melambung tinggi. Mahalnya harga gas melon ini karena keberadaannya cukup langka. 
 
Harga ecerannya pun tak masuk diakal, yakni mencapai Rp 23.000/ tabung hingga 25.000/ tabung. Bahkan di beberapa kios menembus harga Rp 30.000/tabung. Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk gas melon ini hanya Rp 18.000/tabung.
 
Terkait langka dan mahalnya gas melon ini, Kabag Perekonomian Kabupaten Badung, AA Sagung Rosyawati tak menyangkal.
Pihaknya mengaku  terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak Pertamina. "Iya.. gas LPG 3kg langka," ujarnya, Selasa (6/6).
 
Menurutnya, kelangkaan ini akibat keterlambatan suplai dari Pertamina. "Saat ini sudah diskemakan untuk suplai baru. Kami juga terus melakukan pemantauan dan dikoordinasikan dengan Pertamina," kata Rosyawati.
 
Kelangkaan gas 3 Kg di Badung terjadi sejak 1 Juni. Daerah yang paling krisis gas melon adalah Badung Selatan.
 
"Info dari Hiswana Migas perihal sejak Kamis tidak adanya suplai dari Pertamina karena bertepatan dengan hari libur bersama di hari Jumat," jelasnya sembari menyebut selain itu persiapan Umat Hindu menyambut Tumpek Landep dan Purnama kebutuhan masyarakat akan LPG 3 kg meningkat. 
 
Setelah berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk menormalisasi kelangkaan LPG 3kg, akan dilakukan penambahan  alokasi mulai Selasa (6/6). Sejumlah upaya juga telah dilakukan, baik melakukan supervisi dan sidak lapangan ke daerah terlapor. Selain itu juga ekstra dropping dan prioritas pengiriman LPG harian untuk daerah terlapor.
 
"Dari data yang saya dapat, Pertamina juga melakukan ekstra dropping sekitar 50 persen pengiriman harian, yakni Selasa (6/6) sebanayak 114.800 tabung dan Kamis (8/6) sebesar 123.760 tabung. Selain itu juga pemberian sangsi bagi pangkalan yang melakukan pelanggaran ketentuan penyaluran LPG," katanya.
 
Pihaknya berharap dengan upaya Pertamina ini ketersediaan gas LPG sesegera mungkin kembali normal. "Mudah mudahan beberapa hari ke depan sudah mulai normal," tukasnya.
wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.