Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langkah Kongkrit Hijaukan Pesisir, Ribuan Bibit Mangrove Ditanam di Budeng

Bali Tribune / Bupati Artha bersama Kapolres Adi Wibawa dan komponen TNI, Polri serta masyarakat pesisir menanam mangrove di Desa Budeng Jumat (21/2)

balitribune.co.id | Negara - Isu lingkungan hidup menjadi salah satu isu satrategis karena lingkungan atau alam sudah mengalami degradasi termsuk juga diakibatkan oleh aktivitas manusia itu sendiri. Sehingga alam atau lingkungan hidup ini perlu dijaga, dipelihara dan dilindungi dengan upaya-upaya konkrit.

Seperti penghijauan yang dilakukan, di areal hutan Mangrove desa Budeng kecamatan Jembrana, Jumat(21/2). Bupati I Putu Artha bersama Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa dan segenap elemen masyarakat termasuk Sekda I Made Sudiada, sejumlah pejabat serta segenap jajaran Polri, TNI, Kelompok Peduli Lingkungan Hidup Desa Budeng menanam bibit mangrove. Pada penghijauan serangkaian penanaman pohon mangrove secara serentak  di seluruh Indonesia tersebut, sedikitnya 2.000 bibit mangrove ditanam di areal pesisir Kota Negara tersebut.

Kapolres Jembrana, AKBP. Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan penanaman bibit mangrove yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia tersebut merupakan wujud nyata kepedulian terhadap lingkungan. “penanaman ini dalam rangka peduli penghijauan pantai dan penguatan ekonomi masyarakat pesisir serta dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia” ujarnya. Pihaknya menegaskan, kegiatan konservasi lingkungan hidup salah satunya melalui penanaman pohon mangrove ini mempunyai manfaat multi fungsi, salah satunya mitigasi bencana.

“Jika dilihat dari fungsi tanaman mangrove itu, mempunyai multi fungsi seperti mencegah instrusi air laut, mencegah erosi dan abrasi pantai, sebagai tempat hidup dan sumber makanan satwa tertentu dan sebagainya. “tegasnya.  Sementara Bupati Jembrana I Putu Artha mengimbau kepada segenap komponen masyarakat Jembrana, untuk ikut berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan. “Mari kita secara bersama sama untuk berperan dalam menjaga , melindungi, memelihara dan menanam pohon mangrove di daerah pesisir desa Budeng ini,” harapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.