balitribune.co.id | Amlapura - Pencairan dana Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Karangasem, telah mencapai 90 persen lebih.
Hal tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta didampingi Kadis Sosial Karangasem I Nyoman Daging dalam keterangan persnya di hadapan awak media terkait alur penyaluran Bansos tersebut. Dari pemaparan yang disampaikan oleh Dinas Sosial Karangasem, ditegaskan bahwa dana atau anggaran Bansos dari Kementrian Sosial tersebut dicairkan langsung oleh pemerintah pusat kepada Masyarakat dalam hal ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Artinya anggaran pemerintah pusat tersebut langsung ditansfer pusat ke rekening masyarakat atau KPM.
Dipaparkan juga, ada beberapa program Bansos pusat yang langsug ditransfer oleh pusat ke rekening KPM diantaranya, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sedangkan total jumlah KPM yang menerima Bansos berupa BPNT di Karangasem sebanyak 28.580 sementara dari jumlah tersebut tercatat hanya sebanyak 920 KPM saja yang belum melakukan pencairan. “Artinya untuk Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT itu sudah terserap hampir 90 persen lebih. Atau sebanyak 27.286 KPM yang sudah mencairkan dari total 28.580 KPM,” tegas Sedana Merta.
Terkait KPM yang belum mencairkan dana BPNT itu menurutnya karena beberapa alasan diantaranya karena ada KPM yang sudah meninggal dunia, atau memang ada KPM yang belum mau mencairkan bantuan tersebut. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada KPM untuk segera mencairkan bantuan tersebut, sebab itu hanya berlaku 30 hari atau tiga bulan. “Artinya jika dalam rentang waktu tiga bulan KPM bersangkutan tidak mencairkan bantuan tersebut maka dana bantuan tersebut akan kembali ke kas negara,” ucapnya mengingatkan KPM.
Lanjut untuk Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dijelaskan Sedana Merta, total KPM yang memperoleh bantuan PKH di Karangasem berjumlah 19.113 KPM, dengan total anggaran sebesar Rp. 13 Miliar lebih. Dari 19.113 KPM tersebut yang sudah mencairkan bantuan sebanyak 17.565 KPM atau hampir mencapai 90 persen, artinya ada sebanyak 1.548 KPM yang belum mencairkan bantuan.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat atau KPM untuk segera mencairkan Bansos PKH ini, karena masa berlakunya hanya sembilan bulan. Jika lewat dari sembilan bulan, anggaran PKH yang sudah masuk rekening KPM itu bisa dikembalikan ke Kas Negara.