Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Kerobokan Perpanjang Peniadaan Jam Besuk

Bali Tribune/ Yulius Sahruzah
Balitribune.co.id | Denpasar - Trend penyebaran virus corona (Covid-19) kian hari semakin mengkhawatirkan. Hal ini membuat pihak Lapas Kelas IIA Kerobokan terpaksa memperpanjang peniadaan jam besuk bagi warga binaan.
 
Kalapas Kelas IIA Kerobokan Yulius Sahruzah, mengatakan keputusan peniadaan jam besuk yang sudah berlaku sejak 18 Maret lalu ini lantaran kondisi di luar lingkungan Lapas belum bisa dipastikan aman dari penyebaran virus mematikan itu. “Kondisi di luar (Lapas) belum kondusif. Maka dari itu, kami putuskan memperpanjang peniadaan kunjungan warga binaan,” Kata Yulius saat dikonfirmasi pada Senin (30/3).
 
Yuluis menegaskan, peniadaan jam besuk bagi warga binaan Lapas ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan sembari terus memantau situasi di luar. “Ini (peniadaan kunjungan) semata-mata melindungi warga binaan,” ujarnya.
 
Menurut Yulius, keputusan ini disambut baik oleh warga binaan karena mereka sadar akan bahaya Covid-19. Begitu juga dengan keluarga mereka masing-masing.
 
Meski tidak bisa bertatap muka, warga binaan masih bisa mengobati rindu dengan keluarganya melalui fasilitas video call yang disediakan Lapas. Pihak Lapas menyediakan satu ruangan khusus dan beberapa laptop agar warga binaan bisa berkomunikasi secara daring.
 
“Ada ruangan khusus untuk video call. Jadi, keluarga yang mau ketemu harus daftar dulu. Setelah itu baru kami panggilkan warga binaan,” terang mantan Kalapas Pekanbaru, itu.
 
Sementara untuk langkah preventif, pihaknya menyediakan hand sanitizer atau penyanitasi tangan yang ditempatkan di beberapa sudut. Selain itu, pihaknya rutin melakukan penyemprotan disinfektan, baik secara mandiri maupun dibantu Pemkot Denpasar.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.