Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Kerobokan Perpanjang Peniadaan Jam Besuk

Bali Tribune/ Yulius Sahruzah
Balitribune.co.id | Denpasar - Trend penyebaran virus corona (Covid-19) kian hari semakin mengkhawatirkan. Hal ini membuat pihak Lapas Kelas IIA Kerobokan terpaksa memperpanjang peniadaan jam besuk bagi warga binaan.
 
Kalapas Kelas IIA Kerobokan Yulius Sahruzah, mengatakan keputusan peniadaan jam besuk yang sudah berlaku sejak 18 Maret lalu ini lantaran kondisi di luar lingkungan Lapas belum bisa dipastikan aman dari penyebaran virus mematikan itu. “Kondisi di luar (Lapas) belum kondusif. Maka dari itu, kami putuskan memperpanjang peniadaan kunjungan warga binaan,” Kata Yulius saat dikonfirmasi pada Senin (30/3).
 
Yuluis menegaskan, peniadaan jam besuk bagi warga binaan Lapas ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan sembari terus memantau situasi di luar. “Ini (peniadaan kunjungan) semata-mata melindungi warga binaan,” ujarnya.
 
Menurut Yulius, keputusan ini disambut baik oleh warga binaan karena mereka sadar akan bahaya Covid-19. Begitu juga dengan keluarga mereka masing-masing.
 
Meski tidak bisa bertatap muka, warga binaan masih bisa mengobati rindu dengan keluarganya melalui fasilitas video call yang disediakan Lapas. Pihak Lapas menyediakan satu ruangan khusus dan beberapa laptop agar warga binaan bisa berkomunikasi secara daring.
 
“Ada ruangan khusus untuk video call. Jadi, keluarga yang mau ketemu harus daftar dulu. Setelah itu baru kami panggilkan warga binaan,” terang mantan Kalapas Pekanbaru, itu.
 
Sementara untuk langkah preventif, pihaknya menyediakan hand sanitizer atau penyanitasi tangan yang ditempatkan di beberapa sudut. Selain itu, pihaknya rutin melakukan penyemprotan disinfektan, baik secara mandiri maupun dibantu Pemkot Denpasar.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.